POJOKBOGOR.ID - Sebanyak 18 organisasi PPPK yang tergabung dalam Aliansi Merah Putih (AMP) bergerak ke DPR RI.

Mereka mendatangi parlemen untuk meminta dukungan dari delapan fraksi dalam memperjuangkan nasib dan kesejahteraan PPPK.

Langkah ini disebut sebagai bentuk perjuangan kolektif agar aspirasi PPPK benar-benar mendapat perhatian serius di tingkat legislatif.

Baca Juga: Cetak ASN Berintegritas, Ramadhan Leadership Camp Pemprov Sulsel Resmi Digelar


Minta Dukungan 8 Fraksi DPR RI

Dalam audiensi tersebut, Aliansi Merah Putih menyasar delapan fraksi di DPR RI, yakni Partai Demokrat, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, PAN, PKB, PKS, dan NasDem.

Kehadiran mereka bukan sekadar menyampaikan keluhan, tetapi juga membawa aspirasi nasional hasil konsolidasi organisasi PPPK dari berbagai daerah.

Ketua Umum Aliansi Merah Putih, Fadlun Abdillah, menegaskan bahwa dukungan fraksi sangat dibutuhkan agar perjuangan PPPK bisa dibahas bersama pemerintah.

Baca Juga: 7 Menu Takjil Favorit untuk Buka Puasa, Segar dan Manisnya Bikin Nagih

Menurutnya, DPR RI sebagai representasi rakyat memiliki peran strategis untuk menjembatani aspirasi PPPK dengan kebijakan pemerintah pusat.


Soroti Kesejahteraan Sesuai UU ASN 2023

Salah satu poin utama yang disoroti adalah implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

AMP menilai masih terdapat ketimpangan dalam penerapan regulasi tersebut, khususnya terkait kesejahteraan PPPK.

Baca Juga: Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin Dicecar Pertanyaan Pencapaian Selama Satu Tahun, Begini Jawabanya

Fadlun menyebutkan bahwa sebagian PPPK merasa belum mendapatkan hak yang layak sebagaimana diamanatkan undang-undang.

Bahkan, dalam beberapa kasus, gaji PPPK paruh waktu disebut lebih rendah dibandingkan tenaga honorer.

Sehingga memunculkan kekhawatiran dan rasa ketidakadilan di kalangan pegawai.

Kondisi ini dinilai bertolak belakang dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan profesionalisme aparatur sipil negara.


Bawa Lima Tuntutan Nasional

Aliansi Merah Putih juga membawa lima tuntutan utama yang merupakan hasil konsolidasi nasional pada 30 Januari hingga 1 Februari 2026.

Baca Juga: THR 2026 Pensiunan PNS Segera Masuk Rekening! Golongan Ia–IVe Bisa Terima hingga Rp4,9 Juta, Cek Rinciannya

Meski dalam pemberitaan tidak dirinci secara detail satu per satu, tuntutan tersebut dikatakan mencerminkan aspirasi PPPK dari berbagai sektor dan daerah di Indonesia.

Langkah bergerilya ke DPR RI ini menjadi strategi untuk memastikan suara PPPK terdengar langsung oleh para pembuat kebijakan.


DPR Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi

AMP berharap delapan fraksi yang ditemui dapat menindaklanjuti aspirasi PPPK melalui pembahasan bersama pemerintah.

Baca Juga: Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin Dicecar Pertanyaan Pencapaian Selama Satu Tahun, Begini Jawabanya

DPR RI diharapkan bisa menjadi mediator antara organisasi PPPK dan pemerintah pusat.

Terutama dalam merumuskan kebijakan yang menyangkut status, kesejahteraan, dan kepastian karier PPPK.

Gerakan ini juga menunjukkan bahwa PPPK kini semakin solid dan terorganisir dalam memperjuangkan haknya secara konstitusional.

Baca Juga: Kemenag Terbitkan Edaran Percepatan TPG 2026 untuk Guru Madrasah, Lulusan PPG 2025 Bisa Cair Mulai Januari Jika Syarat Ini Terpenuhi


Isu Nasional PPPK 2026 Makin Menguat

Aksi 18 organisasi PPPK ke DPR RI menjadi salah satu isu nasional yang menyita perhatian publik.

Terutama di tengah dinamika kebijakan ASN dan reformasi birokrasi.

Dengan jumlah PPPK yang terus bertambah setiap tahun, persoalan kesejahteraan dan kepastian status menjadi isu krusial.

Publik kini menanti langkah konkret DPR RI dan pemerintah dalam merespons aspirasi yang disampaikan Aliansi Merah Putih.

Apakah tuntutan tersebut akan menghasilkan kebijakan baru atau revisi aturan turunan UU ASN 2023?

Jawabannya akan sangat menentukan masa depan PPPK di Indonesia.***