POJOKBOGOR.ID - Kabar baik datang bagi para pensiunan ASN.
Pemerintah memastikan penyaluran THR pensiunan ASN tahun 2026 telah berjalan dan sebagian besar penerima sudah mendapatkan haknya.
Data terbaru menunjukkan sebanyak 3.234.556 pensiunan ASN telah menerima THR menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Baca Juga: Harapan Baru Guru PPPK Paruh Waktu, Forum Guru Dorong Pemerintah Bayar THR 2026
Total anggaran yang disalurkan untuk pembayaran THR tersebut mencapai sekitar Rp9,7 triliun.
Penyaluran THR dilakukan melalui dua lembaga pengelola dana pensiun milik negara, yakni PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero).
Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat serta membantu memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran.
Penyaluran THR Mulai 5 Maret 2026
PT Taspen mulai menyalurkan THR kepada para pensiunan sejak 5 Maret 2026.
Proses pembayaran dilakukan secara serentak melalui sistem pembayaran pensiun yang sudah terintegrasi.
Melalui sistem tersebut, dana THR dapat langsung masuk ke rekening para penerima atau melalui lembaga mitra pembayaran yang bekerja sama dengan Taspen.
Pembayaran dilakukan dengan melibatkan 45 mitra bayar yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan sistem ini, jutaan pensiunan dapat menerima THR secara lebih cepat tanpa harus melalui prosedur tambahan.
Besaran THR Pensiunan ASN
Besaran THR yang diterima setiap pensiunan ASN tidak sama. Nilainya mengikuti jumlah pensiun bulanan yang diterima masing-masing penerima.
Komponen THR yang dibayarkan meliputi:
- Pensiun pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tambahan penghasilan
Baca Juga: EIGER Adventure Land Komitmen Utamakan Rekrutmen Pegawai dari Warga Sekitar
Karena itu, besaran THR yang diterima pensiunan akan berbeda tergantung pada golongan dan besaran pensiun yang mereka terima setiap bulan.
Namun secara umum, THR diberikan setara dengan penghasilan pensiun bulanan yang diterima sebelumnya.
Tanpa Potongan, Pajak Ditanggung Pemerintah
Baca Juga: Catat! Ini Titik Lokasi Salat Idul Fitri 2026 di Kota Bogor yang Dibuka untuk Umum
Dalam proses pencairan THR pensiunan, pemerintah memastikan dana yang diterima tidak mengalami potongan tertentu.
THR pensiunan tidak dikenakan potongan iuran maupun potongan kredit pensiun.
Namun, pembayaran tersebut tetap dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Meski begitu, pajak tersebut ditanggung oleh pemerintah sehingga penerima tetap memperoleh THR secara penuh.
Kebijakan ini diambil agar para pensiunan dapat memanfaatkan dana THR secara maksimal untuk kebutuhan menjelang Lebaran.
Ketentuan Khusus Penerima THR
Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa ketentuan khusus terkait penerima THR pensiunan.
1. Pensiunan yang mulai menerima pembayaran pensiun pada Februari 2026.
Baca Juga: 5 Tempat Salat Idul Fitri Paling Ikonik di Kota Bogor, Ada yang Dekat Istana Presiden
Namun proses pembayaran pertama dilakukan setelah 25 Februari tetap berhak menerima THR mulai 5 Maret 2026.
2. Jika seorang penerima memiliki pensiun pribadi sekaligus pensiun janda atau duda, maka THR diberikan untuk kedua hak tersebut.
Namun jika seseorang memiliki lebih dari satu pensiun dari jabatan berbeda, maka THR diberikan satu kali dengan nilai terbesar.
Baca Juga: Cuma Ada Ayam dan Jamur di Rumah? Ini 4 Menu Buka Puasa Lezat yang Bisa Langsung Dibuat
Sementara bagi ASN yang mulai pensiun pada 1 Maret 2026 dan setelahnya, pembayaran THR tidak dilakukan oleh Taspen.
Melainkan oleh instansi tempat mereka bekerja sebelumnya.
Taspen Pastikan Penyaluran Tepat Waktu
Corporate Secretary Taspen, Henra, menegaskan bahwa penyaluran THR bukan hanya kewajiban administratif.
Baca Juga: Terungkap! Pajak THR 2026 Karyawan Swasta Bisa Dipotong hingga 34 Persen, ASN Justru Bebas
Tetapi juga bentuk penghormatan kepada para pensiunan.
Dikutip dari Antara News, 5 Maret 2026, begini kata Henra:
“Bagi kami, THR bukan hanya kewajiban, melainkan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi para pensiunan kepada negara."
"Oleh karena itu, Taspen telah mengoptimalkan seluruh sistem dan proses administrasi agar penyaluran dapat berjalan dengan lancar.” ujarnya.
Taspen juga memastikan seluruh proses pembayaran dilakukan berdasarkan prinsip 5T, yakni:
- tepat orang,
- tepat jumlah,
- tepat waktu,
- tepat tempat,
- tepat administrasi.
Baca Juga: SKTP Guru Maret 2026 Diperkirakan Terbit Lebih Cepat karena Penyesuaian Libur Nasional, Ini Dampaknya pada Jadwal Pencairan TPG
Di tengah proses pencairan THR pensiunan, Taspen juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.
Informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal resmi Taspen, kantor cabang, maupun layanan call center 1500919.




