BOGOR.POJOKSATU.id - Kabar baik bagi masyarakat yang ingin berkarier sebagai guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan sekitar 139 ribu formasi CPNS guru pada 2027 sebagai bagian dari program pemenuhan kekurangan tenaga pendidik di Indonesia.

Saat ini, pemerintah mencatat kekurangan guru mencapai sekitar 464.856 orang yang tersebar di berbagai wilayah.

Pemenuhan kebutuhan tersebut direncanakan berlangsung selama tiga tahun dengan skema 30 persen pada 2027, 30 persen pada 2028, dan sisanya 40 persen pada 2029.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menjelaskan seleksi nantinya terbuka untuk masyarakat yang memenuhi persyaratan menjadi PNS.

Kesempatan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi guru honorer.

Guru honorer yang memenuhi syarat, lulusan baru atau fresh graduate jenjang S1/D-IV, hingga lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dapat mengikuti seleksi. Peserta juga tidak diwajibkan sudah memiliki PPG, meski lulusan PPG disebut akan memperoleh prioritas.

Guru berstatus PPPK juga disebut berkesempatan mengikuti seleksi CPNS guru mulai 2027.

Dengan jumlah formasi yang cukup besar, calon peserta dapat mulai mempersiapkan dokumen administrasi sejak sekarang.

Beberapa dokumen yang umumnya perlu dipersiapkan dalam seleksi CPNS antara lain KTP, Kartu Keluarga, ijazah, transkrip nilai, pasfoto, serta dokumen pendukung sesuai persyaratan formasi.

Namun, calon pelamar perlu menunggu pengumuman resmi pemerintah karena persyaratan detail, jadwal pendaftaran, pembagian formasi hingga mekanisme seleksi CPNS guru 2027 belum diumumkan secara lengkap.

Kemendikdasmen menyebut kebutuhan guru telah dipetakan berdasarkan mata pelajaran dan sekolah sehingga formasi nantinya diharapkan lebih sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.

Dengan target sekitar 139 ribu posisi pada tahap pertama, seleksi CPNS guru 2027 berpotensi menjadi salah satu pembukaan formasi tenaga pendidik terbesar dalam beberapa tahun terakhir. ***