POJOKBOGOR.ID - Duh, urusan hati memang nggak pernah sederhana.

Apalagi kalau sudah menyangkut mantan.

Eh, tiba-tiba chat lagi, ketemu lagi, terus muncul pertanyaan klasik “Balikan lagi boleh nggak sih?”

Tenang, dalam pandangan hukum khususnya dari sisi agama maupun sosial balikan dengan mantan kekasih pada dasarnya tidak dilarang.

Baca Juga: Fantastis! Segini Bayaran Artis Sekali Shooting Film, Bikin Kaget Netizen

Selama hubungan tersebut berjalan dengan cara yang baik dan tidak melanggar norma yang berlaku.

Dalam konteks umum, tidak ada aturan yang secara tegas melarang seseorang kembali menjalin hubungan dengan mantan.

Justru, dalam beberapa kasus, balikan bisa jadi jalan untuk memperbaiki kesalahan di masa lalu.

Ya, siapa tahu dulu putus cuma karena miskomunikasi, kan?

Baca Juga: Viral Nabung Uang di Galon, Kaget! Ternyata Segini Hasilnya Setelah Setahun

Namun, eh tapi tunggu dulu. Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana hubungan itu dijalankan.

Kalau balikan justru membawa kembali kebiasaan buruk, konflik lama, atau bahkan hubungan yang tidak sehat, tentu ini perlu dipikirkan ulang.

Dari sudut pandang agama, khususnya Islam, hubungan antara laki-laki dan perempuan tetap harus menjaga batasan.

Artinya, selama belum menikah, interaksi tetap harus dalam koridor yang wajar dan tidak berlebihan.

Nah, ini penting banget buat jadi bahan pertimbangan.

Selain itu, balikan juga sebaiknya didasari oleh niat yang jelas.

Jangan cuma karena kesepian atau belum move on.

Waduh, kalau alasannya itu, biasanya hubungan malah berujung sama seperti sebelumnya.

Baca Juga: Ikutan UI dan ITB, IPB University juga Bakal Telusuri Dugaan Kekerasan Seksual di Grup Chat Mahasiswa FTT

Banyak juga yang bilang, balikan itu seperti membuka buku lama.

Kalau nggak ada cerita baru, ya ujung-ujungnya bakal sama.

Tapi di sisi lain, kalau dua orang sudah sama-sama belajar dan berubah, bukan nggak mungkin hubungan justru jadi lebih baik.

Jadi, balik lagi ke kamu.

Mau balikan atau nggak, itu pilihan.

Yang penting, pastikan keputusan itu sehat secara emosional dan tidak merugikan diri sendiri.***