POJOKBOGOR.id - Kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus kembali mencuat ke permukaan. Kali ini diduga melibatkan mahasiswa Fakultas Teknik dan Teknologi (FTT) IPB University.

Atas kabar yang sudah viral di media sosial tersebut, pihak IPB University kini melakukan penelusuran.

Dalam keterangan resmi pada Kamis 16 April 2026 Direktur Kerjasama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB University Alfian Helmi menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan pelanggaran kode etik mahasiswa yang melibatkan sejumlah mahasiswa FTT IPB University.

Secara tegas Alfian menyatakan, setiap bentuk tindakan yang merendahkan martabat, termasuk pelecehan berbasis gender, baik secara daring maupun luring tidak dapat ditoleransi.

Karena itu, IPB University memutuskan untuk melakukan penelusuran secara komprehensif.

Berdasar hasil penelusuran awal yang dilakukan oleh Komisi Disiplin FTT IPB University, dugaan kekerasan seksual itu dimulai pada 2024 lalu.

Awal mulanya dari sebuah grup privat mahasiswa yang kemudian berkembang. Di dalam grup tersebut ditemukan komentar tidak pantas terhadap mahasiswi.

”Korban mengetahui keberadaan grup tersebut dan telah berupaya menyelesaikan persoalan melalui mediasi yang difasilitasi oleh kakak tingkatnya,” terang dia.

Namun demikian, proses mediasi belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan bagi korban. Untuk itu, korban melaporkan dugaan kekerasan seksual tersebut secara resmi kepada FTT IPB pada Rabu 15 April. Pada hari itu juga, pihak kampus merespons dan memproses aduan tersebut.

”IPB University berkomitmen untuk memastikan proses penanganan berjalan lebih komprehensif, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan korban,” ucap Alfian.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, IPB menegaskan komitmen untuk menempatkan keselamatan dan pemulihan korban sebagai prioritas utama, termasuk pendampingan psikologis dan akademik. IPB juga akan menindak tegas setiap pelanggaran kode etik mahasiswa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tidak hanya itu, IPB University menjamin proses penanganan yang objektif, transparan, dan akuntabel serta akan berusaha mencegah segala bentuk intimidasi, tekanan, atau stigma terhadap korban maupun pelapor.

Komitmen lainnya, IPB University akan memperkuat edukasi dan budaya kampus yang menghormati kesetaraan dan martabat setiap individu.

Lebih lanjut, Alfian mengungkapkan bahwa sejak laporan diterima kemarin, pihak kampus juga telah melakukan langkah-langkah penanganan.

Diantaranya dengan melakukan penelusuran fakta dan penyusunan kronologi resmi dengan memanggil pihak-pihak yang terkait.

Langkah itu juga dilakukan dengan mengamankan bukti-bukti yang relevan untuk mendukung proses penanganan aduan.

IPB University juga sudah mengaktifkan mekanisme penanganan pelanggaran kode etik di tingkat fakultas dan institusi.

Dengan langkah-langkah tersebut, IPB University berharap semua pihak menghormati proses penanganan laporan yang sedang berjalan.

”Agar kasus ini dapat terselesaikan dengan baik. IPB University juga mengajak seluruh warga kampus untuk bersama-sama menjaga lingkungan akademik yang aman, inklusif, dan saling menghargai. Kampus adalah ruang belajar yang harus bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi,” pungkasnya.