POJOKBOGOR.ID - Kasus dugaan penipuan dengan modus Surat Keputusan (SK) ASN palsu menghebohkan Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Sedikitnya sembilan warga dilaporkan menjadi korban setelah menerima dokumen yang diduga tidak sah.

Kasus ini terungkap setelah para korban mendatangi kantor Pemkab Gresik dengan membawa SK ASN yang mencurigakan.

Baca Juga: 18 Formasi CPNS di Kabupaten HST Sepi Peminat Bahkan Nyaris Nol Pelamar! Padahal Peluang Lolos Lebih Besar, Ini Daftarnya


Kronologi Terungkapnya Kasus

Peristiwa ini bermula pada Senin, 6 April 2026.

Seorang warga berinisial SEP datang ke ruang Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah (Setda) Gresik.

SEP datang dengan mengenakan atribut ASN dan membawa sejumlah berkas untuk menemui Kepala Bagian Prokopim, Imam Basuki.

Baca Juga: 18 Formasi CPNS di Kabupaten HST Sepi Peminat Bahkan Nyaris Nol Pelamar! Padahal Peluang Lolos Lebih Besar, Ini Daftarnya

Namun, bukannya mendapatkan pengakuan sebagai ASN, dokumen yang dibawa justru menimbulkan kecurigaan dari pihak Pemkab.


Banyak Kejanggalan dalam SK ASN

Setelah diperiksa, ditemukan sejumlah kejanggalan pada dokumen yang dibawa SEP.

Salah satunya adalah bentuk SK yang hanya berupa fotokopi, bukan dokumen resmi asli.

Baca Juga: Kabar CPNS 2026! Kotim Usulkan 365 Formasi, Guru dan Dokter Spesialis Jadi Prioritas Utama

Selain itu, alamat tujuan dalam SK juga tidak sesuai.

Dokumen tersebut ditujukan ke Bagian Humas Pemkab Gresik, padahal dalam struktur OPD, bagian tersebut tidak ada.

Dikutip dari Kompas, 9 April 2026, begini kata Imam Basuki:

“Padahal di sini tidak ada bagian humas, adanya Prokopim,” ujarnya.

Tak hanya itu, tanda tangan yang tertera dalam dokumen juga dinilai tidak identik dengan pejabat resmi.

Baca Juga: Bukan Cuma Administrasi Publik! 9 Jurusan Ini Ternyata Diburu di Formasi CPNS 2026

Kejanggalan lain terlihat pada tahun penerbitan SK yang tertulis tahun 2024.

Padahal, pada periode tersebut tidak ada penerimaan pegawai baru di lingkungan Pemkab Gresik.

“Kalau ada pegawai baru kami pasti diberitahu BKPSDM, tapi kemarin tidak ada sama sekali,” jelasnya.

Baca Juga: Gaji Tembus Rp11,5 Juta! Ini 8 Formasi CPNS 2026 untuk Lulusan S1 yang Paling Diburu


Pengakuan Korban Terbantahkan

SEP juga mengaku pernah bekerja di Kantor Kecamatan Menganti. Namun setelah dilakukan penelusuran, klaim tersebut tidak terbukti.

Pihak Prokopim bahkan langsung melakukan konfirmasi ke Sekretaris Camat Menganti dan memastikan bahwa tidak ada pegawai dengan nama tersebut.

“Setelah kami cek, ternyata tidak ada pegawai atas nama itu,” ungkapnya.

Baca Juga: Siap-Siap! 106 Formasi CPNS 2026 Diajukan oleh Pemkab Pati, Ini Daftar Lengkapnya


Korban Bertambah Jadi 9 Orang

Kasus ini ternyata tidak hanya menimpa satu orang.

Hingga saat ini, sudah ada sembilan warga yang datang ke Pemkab Gresik dengan membawa SK ASN serupa.

Hal ini mengindikasikan adanya dugaan penipuan terorganisir dengan modus yang sama.

BKPSDM Turun Tangan

Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.

“Saat ini masih didalami tim kami. Kami juga akan memanggil saksi dan juga korban,” ujarnya.

BKPSDM juga berencana melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait untuk mengungkap asal-usul dokumen palsu tersebut.

Baca Juga: CPNS 2026 Segera Dibuka, KemenPAN-RB Terapkan Sistem Baru, Formasi Berdasarkan Kinerja dan Kebutuhan Negara


Waspada Modus Penipuan ASN

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran menjadi ASN secara instan.

Dokumen resmi ASN seharusnya:

- Dikeluarkan oleh instansi berwenang

- Memiliki tanda tangan resmi

- Terdata dalam sistem kepegawaian

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2026 di Tarakan Resmi Tidak Dibuka! Belanja Pegawai Tembus 47 Persen Jadi Penyebab Utama

Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi ke instansi terkait sebelum mempercayai dokumen yang diterima.


Potensi Penipuan Terorganisir

Dengan jumlah korban yang mencapai sembilan orang, tidak menutup kemungkinan kasus ini merupakan bagian dari praktik penipuan yang lebih luas.

Pemerintah daerah kini terus melakukan pendalaman guna mengungkap pelaku di balik beredarnya SK ASN palsu tersebut.***