POJOKBOGOR.ID - Kebijakan WFH bagi ASN kini tidak lagi tanpa pengawasan.

BKN RI menyiapkan sistem e-kinerja harian untuk memastikan kinerja pegawai tetap optimal meski bekerja dari rumah.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan sekaligus evaluasi terhadap efektivitas sistem kerja fleksibel yang mulai diterapkan lebih luas di berbagai instansi pemerintah.

Baca Juga: Pertamina Pastikan Distribusi Energi Tetap Lancar lewat Pengecekan Langsung di IT Jakarta

Kepala BKN RI, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan monitoring secara menyeluruh terhadap pelaksanaan WFH ASN.

Dikutip dari Pikiran Rakyat Koran, 7 April 2026, begini kata Zudan:

“Nanti kita monitor. Ini kan baru akan mulai, kami siapkan e-kinerja harian untuk memantau kinerja ASN,” ujarnya.

Baca Juga: Gak Perlu Pinjam KTP Lama, Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Lebih Simpel!


ASN WFH Tetap Wajib Lapor Harian

Dalam skema WFH ini, ASN tidak bisa bekerja secara bebas tanpa kontrol.

Setiap pegawai tetap menerima tugas dari pimpinan masing-masing dan wajib melaporkan hasil kerjanya setiap hari melalui sistem e-kinerja yang telah disiapkan BKN.

Dengan sistem ini, produktivitas ASN tetap dapat terukur meskipun tidak berada di kantor.

Baca Juga: Pria di Bogor Tiba Tiba Meninggal Saat Pesan Soto, Abang Jualannya Bingung

Hal ini sekaligus menjadi jawaban atas kekhawatiran penurunan kinerja selama WFH.


Efisiensi Besar, Bisa Capai 33 Persen

Menariknya, kebijakan WFH justru membawa dampak positif dari sisi efisiensi.

Berdasarkan pengalaman BKN yang telah lebih dulu menerapkan sistem ini selama lebih dari satu tahun, penghematan anggaran cukup signifikan.

Zudan mengungkapkan bahwa ASN bisa menghemat biaya transportasi hingga Rp92.000 per hari saat bekerja dari rumah.

Tak hanya itu, efisiensi juga terjadi pada pengeluaran operasional lembaga, seperti listrik, air, telepon, hingga konsumsi.

Baca Juga: Info GTK April 2026 Mulai Dibuka, Ini Cara Cek Validasi Data Guru Sebelum Penarikan Massal Agar SKTP Terbit Tepat Waktu

“Selain transportasi, ada penghematan listrik, air, telepon, makan minum, dan operasional lainnya. Totalnya bisa berkurang sekitar 33 persen,” jelasnya.


Digitalisasi Dorong Pelayanan Lebih Cepat

Penerapan WFH juga berdampak pada peningkatan kualitas layanan publik.

Digitalisasi yang dilakukan BKN memungkinkan pekerjaan menjadi lebih efisien karena waktu perjalanan ke kantor dapat dialihkan untuk menyelesaikan tugas.

Baca Juga: Gaji Tembus Rp11,5 Juta! Ini 8 Formasi CPNS 2026 untuk Lulusan S1 yang Paling Diburu

Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat justru menjadi lebih cepat dan responsif.


Tidak Semua ASN Bisa WFH

Meski memberikan banyak keuntungan, kebijakan WFH tidak berlaku untuk semua sektor.

Beberapa bidang yang bersifat vital tetap harus menjalankan tugas secara langsung di lapangan.

Baca Juga: Ini Fakta Resmi dari Taspen! Apakah Benar Rapelan Gaji Pensiunan PNS di Tahun 2026 Akan Cair?

Sektor tersebut antara lain:

- Kesehatan

- Perbankan

- Keamanan

- Transportasi

“Tidak semua sektor bisa WFH. Seperti kesehatan, perbankan, keamanan, transportasi, itu tetap harus berjalan normal,” tegas Zudan.


Majalengka Sudah Terapkan WFH

Di tingkat daerah, Pemkab Majalengka menjadi salah satu yang mulai menerapkan kebijakan WFH sejak Senin, 6 April 2026.

Baca Juga: Siap-Siap! 106 Formasi CPNS 2026 Diajukan oleh Pemkab Pati, Ini Daftar Lengkapnya

Namun, kebijakan ini tidak berlaku untuk pejabat eselon II dan III serta pegawai yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat.

Bupati Majalengka, Eman Suherman, memastikan bahwa ASN yang bekerja dari rumah tetap harus mencapai target kerja seperti saat di kantor.


ASN Dipantau Lewat Aplikasi

Untuk memastikan efektivitas WFH, Pemkab Majalengka juga menyiapkan aplikasi khusus untuk memantau aktivitas kerja ASN secara real time.

Baca Juga: Kabar Baru! Bayi Lahir di Indonesia Otomatis Punya BPJS Aktif Lewat Program INAku, Ini Cara Pakainya

Aplikasi tersebut memungkinkan pimpinan memantau pekerjaan dan posisi pegawai secara langsung.

Sehingga tidak ada celah untuk bekerja tidak optimal.

“Setiap ASN mengerjakan tugas yang ada di OPD masing-masing,"

"Pekerjaannya akan dipantau dan tetap menjadi penilaian kepala OPD-nya,” ujar Eman dikutip dari sumber yang sama.

Baca Juga: Status Makin Jelas! Ribuan PPPK Mataram Resmi Kantongi NIP BKN, 3.070 orang dinyatakan lolos, Sementara 8 orang dinyatakan TMS


WFH Masih Akan Dievaluasi

Meski menunjukkan hasil positif, kebijakan WFH secara nasional masih akan terus dievaluasi.

BKN akan melihat sejauh mana efektivitas sistem ini dalam jangka panjang.

Namun satu hal yang pasti, sistem kerja ASN kini mulai bertransformasi ke arah digital yang lebih fleksibel, efisien, dan terukur.***