POJOKBOGOR.ID - Kebijakan WFH bagi ASN dipastikan akan segera diterapkan setelah Lebaran.

Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa pelaksanaan WFH tidak akan dilakukan pada hari Rabu.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa penentuan hari WFH dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kebijakan transportasi.

Baca Juga: Kabar Penting! BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Kematian dan Beasiswa untuk PPPK Paruh Waktu


WFH ASN Bukan Hari Rabu

Pramono menegaskan bahwa hari Rabu tidak akan dijadikan sebagai hari WFH bagi ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Dikutip dari Antara News, 30 Maret 2026, begini kata Pramono:

“Mengenai hari, tentunya tidak hari Rabu. Kenapa tidak hari Rabu? Karena Rabu itu adalah hari transportasi umum,” ujarnya.

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2026 di Tarakan Resmi Tidak Dibuka! Belanja Pegawai Tembus 47 Persen Jadi Penyebab Utama

Keputusan ini diambil agar program transportasi umum yang selama ini didorong oleh pemerintah tetap berjalan optimal.


Pemprov Siap Ikuti Arahan Pusat

Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta tetap menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait aturan teknis pelaksanaan WFH.

Pramono menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti sepenuhnya kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: Waspada! PPPK Paruh Waktu Hadapi 3 Nasib di 2026, Bisa Naik Status atau Justru Kehilangan Pekerjaan

“Seperti yang saya katakan, pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti apa yang menjadi arahan,"

"Dan juga peraturan yang akan dikeluarkan secara resmi dari Pemerintah Pusat,” jelasnya.

WFH Berlaku Usai Lebaran

Pemerintah pusat sendiri telah memastikan bahwa kebijakan WFH akan mulai diterapkan setelah perayaan Idulfitri.

Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi penghematan energi di tengah kenaikan harga minyak dunia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebutkan bahwa kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk ASN, tetapi juga diimbau kepada sektor swasta.

Baca Juga: 247 PPPK Sampang Kecewa Perpanjangan Kontrak Cuma Sampai 2 Tahun, Padahal di Aturan Bisa Mencapai 5 Tahun! Masalah Keuangan Jadi Alasan BKPSDM

“WFH akan didetailkan. Tetapi sesudah Lebaran, kita akan berlakukan."

"Untuk ASN maupun imbauan untuk swasta, tetapi bukan yang bekerja di sektor pelayanan publik,” ujarnya dikutip dari sumber yang sama.


Berlaku Satu Hari dalam Sepekan

Airlangga juga menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak akan dilakukan setiap hari, melainkan hanya satu hari dalam satu pekan.

Baca Juga: Perpanjangan SK Jadi Celah! 78 Guru PPPK Dipungli Rp1 Juta, Inspektorat Bongkar Faktanya

Langkah ini diharapkan mampu menekan konsumsi bahan bakar minyak atau BBM akibat mobilitas harian pekerja.


Koordinasi Lintas Kementerian

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, pemerintah pusat akan melakukan koordinasi dengan berbagai kementerian.

Termasuk dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri.

Koordinasi ini penting agar implementasi WFH dapat berjalan seragam di seluruh daerah.

Baca Juga: Heboh Isu PHK Massal PPPK 2026! Rini Widyantini Pastikan Tidak Ada Penghapusan dan Gaji ASN Tetap Aman


Upaya Tekan Dampak Kenaikan Harga Minyak

Kebijakan WFH menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam menghadapi dampak kenaikan harga minyak dunia.

Dengan mengurangi mobilitas pekerja, konsumsi energi diharapkan bisa ditekan secara signifikan.

Selain itu, kebijakan ini juga menjadi solusi jangka pendek dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan global.***