POJOKBOGOR.ID - Gelombang keluhan dari kalangan generasi Z terkait proses pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak tengah ramai diperbincangkan di media sosial.

Banyak anak muda yang baru pertama kali menjadi wajib pajak mengaku kesulitan memahami sistem pelaporan SPT online karena dinilai terlalu rumit, penuh istilah hukum, serta kurang ramah bagi pemula.

Fenomena ini mencuat menjelang batas akhir pelaporan SPT tahunan, ketika unggahan di platform X, TikTok, hingga Instagram dipenuhi curhatan Gen Z yang merasa kebingungan saat mengakses layanan pelaporan pajak elektronik milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Keluhan yang paling sering muncul berkaitan dengan penggunaan bahasa formal bernuansa undang-undang yang sulit dipahami masyarakat awam.

Baca Juga: Tak Hanya Kantor Polisi, Markas TNI di Bogor Juga Bisa Digunakan untuk Titip Motor Gratis

Banyak pengguna mengaku harus membaca berulang kali instruksi yang tersedia karena istilah perpajakan dianggap terlalu teknis.

“Bahasanya kayak baca pasal hukum, bukan panduan buat pemula,” tulis salah satu pengguna media sosial yang unggahannya viral dan mendapat ribuan tanggapan serupa.

Website Dinilai Terlalu Banyak Menu

Selain persoalan bahasa, Gen Z juga menyoroti tampilan website pelaporan SPT yang dianggap kurang intuitif.

Banyaknya menu serta navigasi yang dinilai kompleks membuat wajib pajak pemula kebingungan menentukan langkah awal.

Baca Juga: WASPADA! Seorang Pria Misterius Sering Tunjukan Kemaluannya Pada Perempuan di Parung Bogor

Sebagian pengguna bahkan mengaku takut melakukan kesalahan pengisian data karena khawatir berdampak pada administrasi pajak mereka di masa depan.

Kondisi ini membuat proses yang seharusnya sederhana justru terasa menegangkan bagi pelapor baru.

Dalam sejumlah komentar warganet, muncul perbandingan antara layanan perpajakan dengan aplikasi digital modern yang lebih sederhana dan user-friendly.

Generasi muda menilai sistem pemerintah perlu menyesuaikan pengalaman pengguna (user experience) dengan kebiasaan digital masa kini.

Minim Sosialisasi untuk Wajib Pajak Baru

Keluhan lain yang banyak disuarakan adalah minimnya sosialisasi khusus bagi generasi muda yang baru memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Banyak Gen Z mengaku tidak pernah mendapatkan edukasi langsung mengenai cara pelaporan SPT sejak awal bekerja.

Sebagian besar akhirnya belajar secara otodidak melalui video tutorial atau media sosial, bukan dari kanal resmi pemerintah.

Baca Juga: Terminal Baranangsiang Mulai Padat, Banyak Warga Bogor yang Pilih Mudik Lebih Awal

Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan informasi antara sistem yang tersedia dan pemahaman pengguna baru.

Pengamat kebijakan publik menilai kondisi tersebut wajar terjadi karena literasi perpajakan di Indonesia masih menjadi tantangan.

Generasi muda yang terbiasa dengan aplikasi instan cenderung mengharapkan proses yang cepat, jelas, dan minim istilah teknis.

Tantangan Transformasi Digital Layanan Publik

Transformasi digital layanan pemerintah memang terus berjalan, termasuk dalam sektor perpajakan.

Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran 2026, Pertamina Regional JBB Siapkan Motorist hingga SPBU Modular di Bandung

Sistem pelaporan SPT online sebenarnya dirancang untuk mempermudah masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor pajak.

Namun, digitalisasi tidak hanya soal memindahkan layanan ke internet.

Aspek desain komunikasi, bahasa yang digunakan, serta kemudahan navigasi menjadi faktor penting agar layanan benar-benar inklusif.

Ahli komunikasi digital menyebut bahwa keberhasilan platform publik sangat bergantung pada pendekatan berbasis pengguna.

Artinya, sistem harus dirancang berdasarkan pengalaman masyarakat, bukan hanya kebutuhan administratif institusi.

Generasi Z sendiri dikenal sebagai kelompok digital native yang terbiasa dengan antarmuka sederhana, visual jelas, serta panduan interaktif.

Ketika layanan publik terasa terlalu formal dan kompleks, maka resistensi pengguna pun mudah muncul.

Respons yang Diharapkan dari Otoritas Pajak

Sejumlah warganet berharap pemerintah dapat menghadirkan panduan pelaporan SPT versi sederhana, misalnya melalui video pendek, simulasi interaktif, atau fitur bantuan berbasis chatbot yang lebih komunikatif.

Selain itu, penggunaan bahasa yang lebih populer tanpa menghilangkan aspek hukum juga dinilai penting agar informasi mudah dipahami berbagai kalangan.

Baca Juga: 5 Tempat Olahraga Gratis di Bogor yang Ramai Saat Ramadan, Cocok untuk Jogging Sore

Upaya sosialisasi melalui platform yang dekat dengan Gen Z seperti TikTok, Instagram Reels, atau YouTube Shorts juga dianggap bisa menjadi solusi efektif meningkatkan literasi pajak.

Para pakar menilai kritik dari generasi muda ini justru menjadi momentum positif bagi perbaikan layanan publik.

Tingginya partisipasi Gen Z menunjukkan adanya kesadaran untuk taat pajak, meskipun sistemnya masih perlu penyempurnaan.

Kesadaran Pajak Meningkat, Sistem Perlu Beradaptasi

Di balik keluhan yang viral, terdapat sinyal penting bahwa generasi muda mulai peduli terhadap kewajiban perpajakan.

Baca Juga: 5 Gerakan Olahraga Ringan Saat Puasa Agar Tubuh Tetap Fit Selama Ramadan

Banyak Gen Z tetap berusaha melapor SPT meski menghadapi kesulitan teknis.

Hal ini menunjukkan bahwa tantangan utama bukan pada kemauan masyarakat, melainkan pada bagaimana sistem mampu mengikuti perubahan perilaku pengguna di era digital.

Jika pengalaman pengguna dapat diperbaiki melalui penyederhanaan bahasa, desain yang lebih ramah, serta edukasi yang masif, maka pelaporan pajak berpotensi menjadi aktivitas yang lebih mudah dan tidak lagi menimbulkan kecemasan bagi wajib pajak baru.

Ke depan, kolaborasi antara pemerintah, praktisi komunikasi digital, dan generasi muda sendiri dinilai menjadi kunci untuk menciptakan layanan perpajakan yang modern, inklusif, dan mudah diakses seluruh lapisan masyarakat.***