POJOKBOGOR.ID - Belakangan ini banyak Bapak/Ibu guru yang terkejut saat membuka Info GTK.

Beberapa menemukan perubahan pada data, terutama pada bagian gaji pokok yang terlihat berbeda dari sebelumnya.

Tidak sedikit yang langsung bertanya-tanya, apakah perubahan ini akan berpengaruh pada tunjangan profesi guru (TPG) yang akan diterima tahun ini.

Baca Juga: INFO! H-3 Lebaran Angkot di Jalur Puncak Bogor Bakal Diliburkan Total Oleh KDM

Ternyata, perubahan tersebut berkaitan dengan proses yang disebut carry over TPG 2025.

Istilah ini mungkin masih terdengar asing bagi sebagian guru, padahal sebenarnya cukup sering terjadi dalam sistem pengelolaan tunjangan.

Yuk kita pahami bersama supaya Bapak/Ibu tidak perlu khawatir.

Apa Itu Carry Over TPG?

Secara sederhana, carry over TPG adalah proses pembayaran sisa atau kekurangan tunjangan profesi guru dari tahun sebelumnya yang belum terselesaikan.

Baca Juga: 304 Ketua OSIS Se-Jabodetabek Berkomitmen Jauhi Narkoba, Tawuran, dan Judi Online di Ramadhan Leadership Summit UIKA Bogor

Hal ini bisa terjadi karena beberapa faktor, misalnya:

1. Proses verifikasi data yang belum selesai

2. Perbaikan data di Dapodik

3. Keterlambatan sinkronisasi sistem

4. Penyesuaian anggaran

Jika ada guru yang seharusnya menerima TPG tetapi belum dibayarkan pada periode sebelumnya, maka sistem akan menghitung kembali hak tersebut melalui mekanisme carry over.

Inilah yang saat ini sedang diproses oleh sistem administrasi pendidikan.

Kenapa Data Guru di Info GTK Bisa Berubah?

Saat proses carry over berjalan, sistem perlu melakukan perhitungan ulang terhadap data guru.

Salah satu data yang ikut ditampilkan dalam proses ini adalah gaji pokok guru yang digunakan sebagai dasar perhitungan tunjangan.

Baca Juga: Denny Mulyadi Ajak ASN Pemkot Bogor Ikut Donor Darah Saat Ramadan, Targetkan 100 Pendonor

Karena itu, tidak heran jika sebagian guru melihat angka yang berbeda di Info GTK.

Namun perlu dipahami, perubahan tersebut bukan berarti gaji pokok benar-benar berubah.

Angka yang tampil di Info GTK hanya digunakan sementara untuk proses perhitungan sistem.

Biasanya setelah proses selesai, data akan kembali menyesuaikan dengan data terbaru yang valid.

Bagaimana Pemerintah Menghitung Kekurangan TPG?

Proses perhitungan kekurangan TPG sebenarnya dilakukan melalui beberapa tahapan.

Pertama, sistem akan memeriksa data guru di Dapodik sebagai sumber utama informasi.

Data tersebut kemudian diverifikasi dengan berbagai sistem lain seperti Simtunjangan yang digunakan oleh dinas pendidikan.

Selanjutnya, sistem akan menghitung beberapa komponen penting seperti:

1. Status sertifikasi guru

2. Beban mengajar minimal

3. Masa aktif mengajar

4. Besaran gaji pokok

Jika ditemukan hak tunjangan yang belum dibayarkan pada tahun sebelumnya, maka sistem akan memasukkannya dalam proses carry over.

Guru Tidak Perlu Panik

Melihat data berubah di Info GTK memang bisa membuat khawatir, apalagi jika berkaitan dengan tunjangan sertifikasi.

Baca Juga: Gaji Pokok Guru di Info GTK Maret 2026 Tiba-Tiba Turun Bikin Panik, Admin GTK Jelaskan Ini Hanya Dampak Perhitungan Carry Over TPG 2025

Namun dalam kasus ini, perubahan tersebut justru menunjukkan bahwa sistem sedang melakukan proses penyesuaian untuk memastikan hak guru dihitung dengan benar.

Selama data di Dapodik valid dan status sertifikasi aktif, biasanya hak tunjangan akan tetap diproses sesuai ketentuan.

Jadi kalau Bapak/Ibu melihat perubahan data di Info GTK belakangan ini, tenang dulu ya.

Kemungkinan besar itu adalah bagian dari proses administrasi untuk menghitung kembali hak tunjangan guru dari tahun sebelumnya.***