POJOKBOGOR.ID - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengungkap alasan mengapa pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN) belum sepenuhnya terealisasi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa proses pencairan THR sangat bergantung pada pengajuan dari masing-masing instansi atau pemerintah daerah.
Jika instansi terkait belum mengajukan permintaan pencairan, maka dana THR belum bisa disalurkan.
Baca Juga: Pemerintah Mulai Cairkan THR ASN 2026, Rp3,1 Triliun Sudah Tersalur, Target Selesai Minggu Depan
“Kalau instansinya belum minta ya belum dicairkan. Tapi sebenarnya sejak pagi ini mereka sudah bisa mencairkan,” ujar Purbaya dikutip pojokbogor.id dari KendariPos pada 8/3/2026.
Realisasi THR ASN Pusat
Kementerian Keuangan mencatat hingga 6 Maret 2026, realisasi pembayaran THR bagi ASN pemerintah pusat sudah mencapai sekitar Rp3 triliun.
Anggaran tersebut telah dibayarkan kepada sekitar 631 ribu pegawai dari total sekitar 2,2 juta ASN yang bekerja di berbagai kementerian dan lembaga.
Purbaya menjelaskan selisih jumlah penerima tersebut bukan berarti anggaran belum tersedia.
Sebagian instansi masih menyelesaikan proses administrasi pencairan sebelum dana bisa dibayarkan kepada pegawai.
Baru Tiga Pemda Cairkan THR
Sementara itu, untuk ASN pemerintah daerah, pencairan THR masih terbilang sangat kecil.
Hingga saat ini, tercatat baru tiga pemerintah daerah dari total 546 pemda di seluruh Indonesia yang sudah mencairkan THR kepada pegawainya.
Total dana yang telah dibayarkan oleh tiga pemda tersebut mencapai sekitar Rp127,6 miliar.
Anggaran itu diberikan kepada 16.848 pegawai daerah.
Menurut Purbaya, kondisi ini terjadi karena sebagian pemerintah daerah masih memproses administrasi pencairan anggaran.
THR Pensiunan Hampir Selesai
Di sisi lain, pembayaran THR bagi para pensiunan justru hampir rampung.
Baca Juga: Gubernur Pramono Larang ASN Jakarta Mudik dengan Mobil Dinas, Ini Ancaman Sanksinya
Pemerintah telah menyalurkan sekitar Rp11,4 triliun kepada 3.568.570 pensiunan.
Jumlah tersebut setara dengan sekitar 93,55 persen dari total penerima yang berhak mendapatkan THR tahun ini.
Anggaran Sudah Disiapkan
Purbaya memastikan bahwa pemerintah sebenarnya telah menyiapkan seluruh anggaran THR sejak awal.
Karena itu, kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah tinggal melakukan proses pencairan sesuai prosedur yang berlaku.
Baca Juga: Ribuan PPPK Lombok Timur Berpeluang Jadi Penuh Waktu, Pemda Ajukan Tanpa Tes, Ini Lengkapnya
“Semua sudah siap, tinggal seberapa cepat mereka mencairkan,” kata Purbaya.
Dengan kata lain, keterlambatan pencairan lebih banyak disebabkan oleh proses administrasi di masing-masing instansi.
Pencairan THR ASN tahun 2026 masih berlangsung secara bertahap.
Hingga awal Maret, realisasi pembayaran baru mencapai Rp3 triliun untuk ASN pusat dan Rp127,6 miliar untuk ASN daerah.
Pemerintah akan memastikan anggaran sudah tersedia.
Namun pencairan sangat bergantung pada kecepatan masing-masing instansi dan pemerintah daerah dalam mengajukan proses pembayaran.***




