POJOKBOGOR.ID – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof Zudan, tegaskan bahwa profil kompetensi ASN nasional menjadi fondasi utama dalam membangun sistem merit berbasis data.
Hal ini disampaikan saat pelaksanaan pemetaan potensi dan kompetensi terhadap 5.616 pegawai ASN di lingkungan Kementerian Kehutanan (Kemenhut RI).
Kegiatan tersebut digelar mulai 24 hingga 27 Februari 2026 dan menjadi langkah strategis dalam memperkuat manajemen talenta ASN secara nasional.
Pemetaan Kompetensi Gunakan CACT
Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/02/2026), Prof Zudan menjelaskan bahwa pemetaan dilakukan menggunakan Computer Assisted Competency Test (CACT).
Baca Juga: Usai Raih Penghargaan Nasional, Bupati Bone Pastikan Gaji PPPK Paruh Waktu Cair
Menurutnya, CACT bukan sekadar tes biasa. Instrumen ini dirancang untuk mengukur potensi, kompetensi manajerial, hingga kompetensi sosial kultural secara sistematis.
“Pemetaan ini tidak hanya menghasilkan nilai, tetapi membangun database profil kompetensi ASN yang terukur dan terstandar,” tegasnya.
Data tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam perencanaan suksesi, promosi, rotasi jabatan, hingga pengembangan kompetensi pegawai.
Perkuat Sistem Merit dan Manajemen Talenta
Sebagai instansi pembina manajemen ASN, BKN memiliki tanggung jawab memastikan sistem merit berjalan konsisten dan berbasis data.
Baca Juga: THR ASN 2026 di Kota Malang Capai Rp42,6 Miliar, Penerima PPPK Lebih Banyak dari PNS
Prof Zudan menekankan bahwa ke depan, pengelolaan ASN harus mengedepankan manajemen talenta yang objektif dan terintegrasi.
Artinya, setiap promosi atau rotasi jabatan harus berdasarkan kompetensi, bukan pertimbangan lain.
Dengan adanya pemetaan ini, instansi bisa memahami karakteristik pegawai secara lebih komprehensif.
Pengembangan SDM pun bisa lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan organisasi.
Digelar di 38 Titik Lokasi
Pelaksanaan CACT untuk ASN Kemenhut dilakukan di 38 titik lokasi.
Lokasi tersebut meliputi Kantor Pusat, seluruh Kantor Regional dan UPT BKN, serta tiga lokasi mandiri.
Baca Juga: Ramai Isu PPPK Paruh Waktu Akan Dihapus, Ini Klarifikasi Resmi MenPAN-RB
Total sebanyak 5.616 pegawai ASN Kemenhut mengikuti proses pemetaan ini.
Prof Zudan memastikan pelaksanaan tes dilakukan dengan standar yang sama di seluruh lokasi guna menjaga validitas dan reliabilitas hasil.
Dukung Reformasi Birokrasi
Lebih lanjut, Prof Zudan menyebut bahwa pemetaan potensi dan kompetensi ASN merupakan bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi.
Langkah ini diharapkan berdampak pada pencapaian Asta Cita Presiden serta mendukung visi-misi kepala daerah.
Baca Juga: Resmi Berlaku! Ini Aturan Pencantuman Gelar ASN Sesuai SE BKN Nomor 3 Tahun 2025
Dengan ASN yang kompeten dan terpetakan dengan baik, kualitas kepemimpinan dan pelayanan publik di sektor kehutanan maupun sektor lainnya bisa semakin meningkat.
Pemetaan 5.616 ASN Kemenhut melalui CACT menjadi langkah konkret BKN dalam membangun sistem merit berbasis data.
Profil kompetensi yang terukur akan menjadi dasar promosi, rotasi, dan pengembangan talenta ASN secara nasional.
Dengan sistem yang objektif dan terstandar, reformasi birokrasi diharapkan berjalan lebih kuat dan berdampak nyata pada pelayanan publik.***




