POJOKBOGOR.ID - Kebutuhan guru di Indonesia kembali menjadi sorotan.
Direktur Jenderal GTKPG Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, mendorong agar pengisian kebutuhan guru ASN dilakukan melalui seleksi CPNS, bukan melalui skema PPPK.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya kebutuhan guru akibat banyaknya ASN yang memasuki masa pensiun setiap tahun.
Setiap Tahun Puluhan Ribu Guru Pensiun
Nunuk mengungkapkan bahwa setiap tahun sekitar 60 ribu hingga 70 ribu guru ASN pensiun.
Angka tersebut menciptakan kekosongan besar di berbagai sekolah negeri di Indonesia.
Jika kebutuhan tersebut tidak segera dipenuhi melalui rekrutmen yang tepat, dikhawatirkan kualitas dan pemerataan pendidikan akan terdampak.
Baca Juga: Malam Ramadhan di Pakansari Cibinong Bogor Lebih Positif, Ada Balap Lari Hingga Peragaan Pocong
Karena itu, menurut Nunuk, pengisian formasi guru sebaiknya dilakukan melalui jalur CPNS agar memiliki kepastian status dan karier jangka panjang.
CPNS Dinilai Lebih Menjamin Kesejahteraan
Dalam penjelasannya, Nunuk menilai bahwa guru berstatus PNS memiliki jaminan kesejahteraan yang lebih baik dibandingkan guru PPPK.
Guru PNS mendapatkan kepastian karier, jenjang pangkat, serta hak pensiun setelah masa pengabdian berakhir.
Baca Juga: Ribuan PPPK Paruh Waktu Lumajang Tak Terima THR 2026, Ini Penjelasan Resmi Pemkab
Sementara itu, guru PPPK bekerja berdasarkan kontrak dengan masa kerja tertentu.
Menurutnya, jika tujuan pemerintah adalah memastikan guru sejahtera dan memiliki karier yang terjamin, maka pembukaan seleksi CPNS menjadi langkah yang lebih tepat.
Bukan Anti-PPPK, Tapi Prioritas Kebutuhan
Dorongan agar kebutuhan guru dipenuhi lewat CPNS bukan berarti meniadakan peran PPPK.
Namun, dalam konteks kebutuhan jangka panjang dan keberlanjutan sistem pendidikan, CPNS dianggap lebih strategis.
Nunuk menekankan pentingnya memastikan keseimbangan antara kebijakan efisiensi anggaran dan jaminan kesejahteraan tenaga pendidik.
Baca Juga: Alternatif Belanja Lebaran di Bogor Great Mall, Lebih Tenang dan Banyak Promo
Isu ini juga berkaitan dengan berbagai polemik sebelumnya terkait kesejahteraan guru PPPK yang dinilai belum sepenuhnya setara dengan PNS, terutama dalam hal jaminan pensiun.
Dampak terhadap Kebijakan ASN
Pernyataan Dirjen Nunuk berpotensi memengaruhi arah kebijakan rekrutmen guru ke depan.
Jika pemerintah pusat membuka lebih banyak formasi CPNS untuk guru, maka hal ini bisa menjadi kabar baik bagi para tenaga pendidik yang menginginkan kepastian status PNS.
Baca Juga: Fantastis! Guru PPPK 2026 Ternyata Dapat 7 Tunjangan, Simulasi Gajinya Bikin Kaget
Di sisi lain, kebijakan ini perlu mempertimbangkan kemampuan fiskal negara serta strategi penataan ASN secara nasional.
Selama beberapa tahun terakhir, pemerintah memang memanfaatkan skema PPPK untuk mengatasi persoalan tenaga honorer.
Namun dengan tingginya angka pensiun guru setiap tahun, kebutuhan rekrutmen berkelanjutan menjadi tidak terelakkan.
Baca Juga: 18 Organisasi PPPK Datangi DPR RI! Minta Dukungan 8 Fraksi, Soroti Gaji hingga Status
Menanti Kebijakan Pemerintah
Kini perhatian publik tertuju pada langkah konkret pemerintah dalam menindaklanjuti dorongan tersebut.
Apakah rekrutmen CPNS guru akan diperluas dalam waktu dekat?
Dengan kebutuhan mencapai puluhan ribu guru per tahun, keputusan yang diambil akan berdampak besar terhadap masa depan pendidikan nasional.
Yang jelas, isu kesejahteraan dan kepastian karier guru menjadi faktor kunci dalam menjaga kualitas pembelajaran di sekolah-sekolah negeri.
Dorongan agar kebutuhan guru diisi melalui seleksi CPNS menunjukkan bahwa kebijakan pendidikan tidak bisa dilepaskan dari aspek kesejahteraan tenaga pendidik.***




