POJOKBOGOR.ID - Warganet kembali dihebohkan dengan video viral di TikTok yang menyebut pemerintah menyiapkan anggaran Rp100 triliun untuk mengangkat PPPK paruh waktu menjadi PNS.
Dalam video tersebut disebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Keuangan Purbaya menyiapkan dana jumbo tersebut.
Namun setelah ditelusuri, kabar itu dipastikan tidak benar alias hoaks.
Narasi yang Beredar di Media Sosial
Dalam unggahan video pendek itu, narator menyebut Presiden Prabowo sudah menginstruksikan Menteri Keuangan untuk menyiapkan anggaran Rp100 triliun.
Baca Juga: Kabar Baik! Guru dan Tendik PPPK Paruh Waktu Tetap Dapat Gaji ke-13 dan 14 Meski Anggaran Terbatas
Dana itu diklaim akan digunakan untuk mengangkat PPPK paruh waktu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Narasi tersebut membuat banyak PPPK berharap ada kebijakan baru yang memungkinkan konversi otomatis menjadi PNS.
Apalagi isu pengangkatan PPPK memang sering jadi perhatian publik.
Hasil Penelusuran Tim Cek Fakta
Tim Cek Fakta ANTARA (JACX) langsung melakukan penelusuran terkait klaim tersebut.
Hasilnya, tidak ditemukan satu pun pernyataan resmi dari Presiden Prabowo Subianto soal anggaran Rp100 triliun untuk pengangkatan PPPK paruh waktu.
Begitu juga dari Menteri Keuangan Purbaya.
Tidak ada keterangan resmi yang menyebut adanya alokasi dana sebesar itu untuk mengubah status PPPK paruh waktu menjadi PNS.
Selain itu, tidak ada rilis atau dokumen kebijakan dari Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), maupun Istana Kepresidenan yang mendukung klaim tersebut.
Dengan kata lain, informasi dalam video viral itu tidak punya dasar resmi.
Mekanisme Pengangkatan ASN Tetap Sesuai Aturan
Perlu diketahui, kebijakan pengangkatan ASN, termasuk PPPK, tetap mengikuti mekanisme seleksi nasional yang diatur oleh Kementerian PAN-RB dan BKN.
Baca Juga: Heboh! Isu Guru Honorer Kembali Mencuat, Pemerintah Tegaskan Komitmen Kesejahteraan
Sampai saat ini tidak ada kebijakan konversi otomatis PPPK paruh waktu menjadi PNS.
Setiap kebijakan anggaran negara juga harus melalui proses pembahasan APBN dan persetujuan DPR, bukan bisa langsung diputuskan sepihak.
Artinya, kalau benar ada anggaran Rp100 triliun, pasti ada dokumen resmi, pernyataan pemerintah, dan pembahasan terbuka. Namun faktanya, semua itu tidak ada.
Berdasarkan penelusuran media melalui kanal Cek Fakta (JACX), klaim bahwa Menteri Keuangan Purbaya menyiapkan anggaran Rp100 triliun untuk mengangkat PPPK paruh waktu menjadi PNS adalah hoaks.
Baca Juga: Heboh! Isu Guru Honorer Kembali Mencuat, Pemerintah Tegaskan Komitmen Kesejahteraan
Tidak ada pernyataan resmi, tidak ada dokumen kebijakan, dan tidak ada regulasi yang mendukung narasi tersebut.
Masyarakat diminta lebih bijak dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.***




