POJOKBOGOR.id - Pemkot Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor meluncurkan Transformasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum atau JDIH Kota Bogor 5.0.
Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari mengatakan, launching JDIH Kota Bogor 5.0 ini sebagai sumber informasi hukum bagi masyarakat dalam menciptakan efiesiensi pelayanan hukum.
Akan hal tersebut, Hery tak lupa menyampaikan apresiasi atas komitmen JDIH yang selama ini berinovasi dalam meningkatan efektivitas transformasi hukum.
Baca Juga: Kisah Menggugah Warga Penderita Penyakit Kulit Kronis Saat Datangi Dokter Rayendra
“Dengan JDIH Kota Bogor 5.0 yang baik menjadi sumber informasi hukum bagi masyarakat demi menciptakan transparansi dalam sistem pelayanan hukum.” ujar Hery.
“Tetapi, yang paling penting, mohon kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tapi kita semua untuk bisa ikut memanfaatkan dan juga membantu agar JDIH Kota Bogor 5.0 ini diterima di masyarakat.” sambung Hery.
Baca Juga: Kujang Fresh: Inovasi Baru Perumda PPJ Kota Bogor untuk Tingkatkan Pendapatan
Kepala Pusat JDIHN, Jonny Pesta Simamora menyampaikan adanya momentum ini menjadi upaya bersama dalam menciptakan masyarakat yang berbudaya hukum.
“Ini menjadi satu upaya bersama untuk menjadi bagian dari masyarakat yang berbudaya hukum dan juga memiliki literasi hukum.” Kata Jonny.
Sementara itu Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan HAM, Alma Wiranta menyampaikan bahwa keberhasilan kegiatan ini bisa dicapai berkat kolaborasi dan kerjasama yang baik antara pemerintah dengan masyarakat.
Baca Juga: Pemkot Bogor Luncurkan JDIH 5.0, Akses Hukum Kini di Ujung Jari!
Dirinya juga berharap, dengan adanya launching transformasi JDIH Kota Bogor 5.0 dapat membawa manfaat terutama dalam meningkatkan indeks pelayanan hukum di Kota Bogor.


.webp)
