POJOKBOGOR.ID - PT Kodjari Tata Angkutan, operator Biskita, meminta Pemerintah Kota Bogor segera mengkaji ulang tarif non-subsidi pasca keputusan Kementerian Perhubungan untuk menunda atau memutus subsidi.
Langkah pengkajian ulang Biskita ini dianggap mendesak untuk memastikan keberlanjutan pelayanan transportasi bagi masyarakat, khususnya pelajar dan mahasiswa.
Menurut Dewi Jani, Komisaris PT Kodjari Tata Angkutan, tarif Biskita tanpa subsidi diperkirakan berada di angka Rp 14.000 per perjalanan.
Baca Juga: Pemkab Bogor Komitmen Dukung Segala Kegiatan Kegamaan
“Kami berharap Pemkot Bogor segera melakukan pengkajian ulang terhadap surat keputusan ini, mengingat pentingnya transportasi yang terjangkau untuk masyarakat,” ungkap Dewi 15 Januari 2025.
Sementara itu, Wali Kota Bogor terpilih, Dedie Rachim, menyatakan bahwa subsidi adalah bentuk nyata pengembalian dana rakyat untuk rakyat.
Ia mengungkapkan, tanpa subsidi, tarif Biskita diperkirakan sekitar Rp 12.000 hingga Rp 14.000 per perjalanan, yang berpotensi memberatkan masyarakat.
Baca Juga: Pasar Tradisional Go Digital: Pedagang Pasar Ciluar Antusias Belajar Live Streaming di TikTok
“Subsidi ini nyata dan langsung dirasakan. Setiap bulan, ada sekitar 300 ribu hingga 400 ribu warga yang menggunakan BIS KITA, dan ini adalah bentuk dukungan ekonomi bagi masyarakat,” kata Dedie Rachim.
Dedie Rachim menambahkan bahwa pemerintah akan berjuang agar tarif tetap terjangkau.
“Kasihan jika masyarakat harus membayar di atas Rp 10.000 per perjalanan tanpa subsidi. Ini bukan hanya terjadi di Bogor, tetapi juga di daerah lain. Jika subsidi harus diambil alih oleh pemerintah daerah, seharusnya ada waktu transisi yang lebih longgar,” jelasnya.
Baca Juga: Kadin Kabupaten Bogor Berhentikan 12 Pengurus usai Gelar Rapat Pemakzulan
Diketahui, Biskita selama ini menjadi solusi transportasi yang mendukung mobilitas warga Bogor, terutama pelajar, mahasiswa, dan pekerja. Dengan subsidi, masyarakat hanya membayar tarif yang terjangkau, sehingga membantu meringankan beban ekonomi.
Keputusan mengenai tarif non-subsidi Biskita ini diharapkan dapat segera diputuskan, dengan tetap mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama.



