BOGOR.POJOKSATU.id - Penertiban pedagang kaki lima atau PKL di kawasan Alun-Alun Kota Bogor memicu reaksi keras dari salah satu pedagang. Seorang PKL wanita terlihat meluapkan protes langsung kepada Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, saat penertiban berlangsung.

Insiden tersebut terjadi saat Pemerintah Kota Bogor menggelar operasi penertiban pada Jumat (10/4/2026) dini hari. Dalam kegiatan itu, sejumlah lapak liar yang berdiri di area Alun-Alun dibongkar oleh petugas Satpol PP.

Tak terima lapaknya dibongkar, pedagang tersebut mencecar Wali Kota dan mempertanyakan nasibnya setelah tidak lagi bisa berjualan di lokasi tersebut.

“Saya mau jualan di mana? Saya tidak punya biaya untuk sewa tempat,” ungkapnya dengan nada protes.

Situasi sempat memanas ketika pedagang itu menyampaikan keberatannya secara langsung di hadapan Dedie. Ia mengaku terpaksa berjualan di Alun-Alun karena keterbatasan ekonomi.

Menanggapi hal tersebut, Dedie menegaskan bahwa penertiban dilakukan bukan tanpa alasan. Pemerintah ingin mengembalikan fungsi kawasan publik agar tetap tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami ingin mengembalikan ketertiban, kebersihan, dan keindahan Kota Bogor. Ini ruang publik yang harus dijaga bersama,” ujar Dedie.

Ia juga menambahkan bahwa Pemkot tidak melarang masyarakat untuk berdagang, namun aktivitas tersebut harus dilakukan di tempat yang telah ditentukan dan sesuai aturan.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan Alun-Alun yang selama ini kerap dipadati lapak liar.

Pemerintah berharap langkah ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib tanpa mengabaikan aspek kesejahteraan pelaku usaha kecil.

Ke depan, Pemkot Bogor disebut akan terus melakukan pengawasan serta mencari solusi agar penataan kota dapat berjalan seimbang dengan kebutuhan ekonomi masyarakat. ***