POJOKBOGOR.id - Rencana Pemkot Bogor yang akan mereduksi sebanyak 650 unit angkutan kota atau angkot di Kota Bogor semakin kuat.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, kembali menegaskan, sebanyak 650 unit angkot di Kota Bogor akan direduksi atau berhenti operasi hingga akhir tahun ini.

Angkot di Kota Bogor yang direduksi merupakan angkot berusia tua atau lebih dari 20 tahun.

Baca Juga: Dedie Rachim Mantap Buka Peluang Investor Masuk ke Kota Bogor, Bisa Tingkatkan Pendapatan Daerah

"Jumlahnya 650 unit nanti data riilnya kita update lagi. Nah kenapa harus direduksi? Amanat dari Perda lalulintas. Waktu kami masih di dewan, bahwa batas maksimal angkot itu usianya sampai 20 tahun. Nggak bisa diperpanjang (izin operasionalnya)," kata Jenal Mutaqin kepada wartawan, Selasa 22 Juli 2025.

Jenal mengatakan proses reduksi angkot di Kota Bogor berusia di atas 20 tahun sudah dilaksanakan sejak awal tahun. Saat ini tersisa 230 unit angkot yang akan direduksi dan dikonversi.

"Ini kan skema program yang sudah berjalan di awal tahun. Sisa hari ini itu di angka 230-an sampai akhir tahun yang akan direduksi, rerouting dan satu lagi, konversi," kata Jenal.

Baca Juga: Hendak Diusir, PKL Flyover Cileungsi Kelabui Satpol PP dengan Menyamarkan Lapak Pakai Kardus

Menurut Jenal, sopir terdampak program reduksi dan konversi angkot di Kota Bogor akan diajukan menjadi sopir Biskita. Namun, proses itu akan tetap mengikuti aturan terkait usia, kompetensi dan karakter sopir.

"Berharap sih sopir yang nanti hasil dari reduksi angkot itu dilibatkan dalam pegawai (sopir) Biskita. Tetapi kemarin saya diskusi dengan direktur Biskita, selama (sopir angkot) mengikuti kompetensi dan profesional, mereka (pihak Biskita) tidak masalah," kata Jenal.

"Tahun sebelumnya juga (sopir angkot) sudah direkrut, tetapi belum banyak (jumlahnya). Mudah-mudahan (tahun ini) bisa lebih maksimal," imbuhnya.

Baca Juga: Longsor di Desa Gunung Putri Sudah Terjadi 20 Tahun Lamanya, Dedi Mulyadi Janji Beres Minggu Ini

Jenal menambahkan, saat ini sering ditemukan angkot di Kota Bogor yang usianya di atas 20 tahun masih beroperasi di jalanan. Ia meminta pengawasan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) ditingkatkan.

"Fakta di lapangan, pada saat saya melakukan razia angkot di Kota Bogor bersama Dishub, (ditemukan) ada yang sudah habis (masa operasi) tapi masih jalan, ada KIR-nya sudah habis masih jalan," kata Jenal.