POJOKBOGOR.id - Sebanyak 115 pedagang kaki lima alias PKL Flyover Cileungsi, Kabupaten Bogor, ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama unsur Muspika Kecamatan Cileungsi, Selasa 22 Juli 2025.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, menegaskan bahwa penertiban PKL Flyover Cileungsi ini telah dilakukan secara prosedural. Pihaknya sudah memberikan sosialisasi jauh hari sebelum pembongkaran dilakukan.
"Penertiban PKL Flyover Cileungsi hari ini bukan mendadak. Sudah sesuai SOP, bahkan lebih dari 7x24 jam. Ada yang sudah tiga sampai empat kali ditertibkan. Penertiban kali ini menyasar sekitar 115 PKL dan bangunan liar di sekitar flyover Cileungsi," tegas Cecep.
Baca Juga: Longsor di Desa Gunung Putri Sudah Terjadi 20 Tahun Lamanya, Dedi Mulyadi Janji Beres Minggu Ini
Dalam proses penertiban, lanjut Cecep, ditemukan sejumlah pedagang yang mencoba mengelabui petugas dengan menyamarkan lapak mereka. Salah satunya dengan menumpuk kardus kosong agar terlihat seperti tempat penyimpanan barang dagangan.
"Tapi saat dicek, ternyata kardus itu kosong. Tetap kami bongkar. Ini demi ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat," jelasnya.
Terkait adanya klaim dari sejumlah pedagang yang menyebut bahwa lahan tempat mereka berdagang sedang dalam proses sertifikasi, Cecep dengan tegas membantahnya.
Baca Juga: Pernikahan Terduga Teroris di Bogor dengan Perempuan di Rumpin Tidak Tercatat di Negara
"Itu tidak benar. Setelah dicek bersama camat dan kepala desa, tidak ada proses sertifikasi tanah di sana," katanya.
Sementara itu, Camat Cileungsi Adi Hendriana mengatakan bahwa flyover Cileungsi merupakan aset dan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Meski begitu, pihak kecamatan tetap melakukan penataan secara swadaya.
"Flyover itu milik provinsi, tapi kita di wilayah tidak bisa tinggal diam. Kita bangun swadaya bersama masyarakat dan forum warga. Kita juga dorong Pak Dedi Mulyadi selaku perwakilan provinsi untuk ikut menata," kata Adi.
Baca Juga: Layaknya Seorang Pro, Detik-detik Dua Bocil Berhasil Bobol Sebuah Toko di Gunung Sindur Bogor
Adi mengungkapkan bahwa upaya ke depan akan diarahkan pada kerja sama dengan program TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan), agar ada alokasi anggaran resmi untuk penataan kawasan flyover.
Selain itu, patroli rutin juga akan terus digencarkan untuk mencegah PKL Flyover Cileungsi kembali berdagang secara liar.
"Kami imbau para PKL Flyover Cileungsi untuk pindah ke tempat resmi yang telah disediakan oleh PD Pasar, agar tidak lagi menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan dan warga sekitar," tutupnya.



