POJOKBOGOR.id - Seorang guru les renang di Kota Bogor, diduga mencabuli muridnya.
Kasus pencabulan oleh guru les renang di Kota Bogor tersebut ramai setelah ibu korban menceritakan kejadian itu di media sosial.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota Komisaris Polisi Lutfhi Olot Gigantara membenarkan peristiwa pencabulan oleh guru les renang di Kota Bogor tersebut.
Baca Juga: Jemaah Haji Kloter 49 Diantar Langsung Ketua DPRD Kota Bogor, Ternyata Atang Trisnanto Minta Doa Ini
"Untuk tersangka inisial AP sudah dilakukan penangkapan pada tanggal 28 Mei 2024," kata Lutfhi dalam keterangan tertulis, Senin 3 Juni 2024.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka. Pelaku juga telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolresta Bogor Kota.
"Sudah dilakukan penahahan di Rutan," ujar Luthfi.
Namun, Lutfhi belum bisa membeberkan detail kasus pencabulan tersebut.
Termasuk soal motif pencabulan guru les renang di Kota Bogor sampai tega melakukan aksi bejatnya itu. "Untuk sementara itu yang bisa disampaikan," pungkas dia.



