POJOKBOGOR.id - Demi meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD Kota Bogor, pemerintah tengah menyiapkan langkah besar untuk menata sistem parkir digital di wilayahnya.
Salah satu kebijakan yang sedang dipersiapkan adalah penghapusan mekanisme parkir on-street atau parkir di badan jalan dengan pembayaran tunai yang selama ini masih mengandalkan juru parkir atau jukir.
Baca Juga: Pemkot Bogor Bersama Elshinta Bebersih Sungai Ciliwung Supaya Tidak Terjadi Banjir
Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, menegaskan bahwa reformasi ini bukan berarti menghapus sistem parkir di badan jalan, melainkan mengubah cara pengelolaannya agar lebih transparan dan akuntabel, atau dibuat dengan parkir digital.
"Bukan penghapusan sistem parkir on the street, jadi dalam era digital ini, kita ingin pendapatan daerah (dari pembayaran parkir resmi) masuk ke kas daerah melalui proses yang transparan dan akuntabel," ujar Dedie, Minggu, 27 Juli 2025.
Baca Juga: Dedie Rachim Sambut IDX Channel x Sinarmas Land Golf Tournament 2025
Selama ini, sistem perparkiran di Kota Bogor disebut banyak bergantung pada pembayaran tunai yang rawan pendapatan tidak tercatat secara resmi dan sulit diawasi.
Pemkot ingin memastikan bahwa seluruh pendapatan dari retribusi parkir dapat tercatat secara transparan dan akuntabel, tanpa ada yang tercecer di luar kas daerah.
Baca Juga: Maling Motor di Bogor Kembali Beraksi, Pakai Modus Nuduh Korban Ngabacok Adiknya
"Sistem perparkiran yang selama ini mungkin bayar cash atau tunai dan sebagainya, nanti kami atur. Juru Parkir nanti dikoordinasikan oleh lembaga, proses setorannya pun lewat parkir digital," katanya.
Dedie menjelaskan, langkah ini juga akan melibatkan kerja sama dengan perbankan untuk memastikan seluruh alur pembayaran lebih aman, cepat, dan terpantau.
Dedie optimistis sistem baru ini nantinya akan memperbaiki tata kelola retribusi parkir sekaligus meningkatkan PAD di Kota Bogor.
"InsyaAllah nanti kami kerja sama dengan perbankan, dan insya Allah lebih transparan, lebih akuntabel, lebih memastikan bahwa pendapatan dari perparkiran itu masuk ke PAD Kota Bogor,” tuturnya soal rencana parkir digital.



