POJOKBOGOR.id — Keretakan di akses kendaraan roda dua Jalan Saleh Danasasmita, Kelurahan Batutulis, kembali jadi perhatian.
Wali Kota Bogor Dedie Rachim turun langsung meninjau jalur yang sejak awal memang tidak pernah diniatkan menjadi jalan permanen.
Di lokasi, Dedie mengingatkan bahwa ruas tersebut sejatinya adalah jalan darurat.
Rencananya, jalur ini akan dinaturalisasi dan dihijaukan kembali.
Masalahnya, trase pengganti belum bisa segera dipakai karena proses pengadaan tanah dan tahapan administrasi yang memakan waktu panjang.
“Kalau melihat kondisi eksisting, jalan ini memang seharusnya sudah dinaturalisasi. Tapi karena trase pengganti belum siap, akhirnya masih dipakai,” ujar Dedie, Minggu (1/2/2026).
Dari hasil peninjauan lapangan, Pemkot Bogor menemukan persoalan yang lebih mendasar.
Di bawah jalur darurat tersebut, terdapat tiga mata air aktif.
Kombinasi struktur tanah yang labil dan curah hujan tinggi membuat retakan nyaris tak terhindarkan.
Temuan itu mendorong Pemkot untuk menekan percepatan pekerjaan teknis, mulai dari cut and fill hingga pembentukan jalur di trase baru.
Menurut Dedie, langkah tersebut idealnya sudah dilakukan sejak awal, namun Pemkot masih menunggu proses lelang yang ditangani Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Pengadaan tanah oleh Pemkot sudah selesai. Tapi karena anggarannya dari provinsi, proses lelangnya masih berjalan di tingkat provinsi,” jelasnya.
Di tengah kendala administrasi tersebut, Dedie tetap meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor bergerak lebih cepat.
Penyediaan jalur alternatif dan percepatan pembangunan trase baru menjadi fokus, sembari terus berkoordinasi dengan PU Provinsi Jawa Barat untuk memangkas waktu proses lelang.
Ia juga menegaskan, secara geologis, jalur eks Jalan Saleh Danasasmita memang tidak layak digunakan jangka panjang.
Penelitian sebelumnya sudah menunjukkan keberadaan mata air di bawahnya, sehingga risiko terus membayangi, terutama saat hujan deras.
Ketika ditanya soal kemungkinan penutupan permanen, Dedie menyebut persoalan kewenangan menjadi faktor penting.
Sebagian area berada di bawah aset KAI melalui Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Barat.
“Pekerjaan PU Kota sebenarnya sudah selesai, tapi area di bawah itu milik KAI. Ada hierarki kewenangan yang harus kita hormati,” katanya.
Untuk itu, Dedie mengaku telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian agar tim teknis segera turun ke lapangan.
Langkah cepat dibutuhkan agar retakan tidak berkembang menjadi longsor yang lebih besar dan aktivitas warga bisa kembali berjalan aman.




