POJOKBOGOR.id - Mantan Kepala Dina PURP Kota Bogor, Rena Da Frina membantah informasi pemanggilan dirinya oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) terkait dugaan korupsi proyek Jembatan Otista.
Rena Da Frina yang semalam datang dalam pengundian nomor urut calon wali kota Bogor menepis kabar tersebut.
Rena Da Frina mengaku tidak ada pemanggilan dari Kejati Jabar.
"Saya sampaikan lagi bahwa itu (pemanggilan) tidak benar. Saya tidak pernah dapat pemanggilan apapun," ungkap Rena Da Frina di Hotel Braja Mustika, Senin malam 23 September 2024.
Baca Juga: Dua Paslon Bupati Bogor Deklarasikan Kampanye Damai
Soal Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Sri Nurcahya Wijaya yang mengatakan bahwa Rena Da Frina sudah dimintai keterangan pada Kamis, 19 September 2024 kemarin, hal itu pun dibantah Calon Wali Kota Bogor yang memiliki nomor urut 4 itu.
"Iya, tidak (simpang siur), saya bebas berkampanye," ucap Rena singkat kepada Pojoksatu.id, Senin malam 23 September 2023.
Sementara itu, hal itu Kembali dibenarkan Kasipenkum Kejati Jabar, Sri Nurcahyawijaya.
Menurut dia, kasus ini masih dalam tahap pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik.
"Dugaan korupsi di PUPR Kota Bogor. Proyek yang mana masih didalami. Saya tidak hafal persisnya. Yang jelas ada laporan ke Pidsus yang ditindaklanjuti untuk dilakukan penyelidikan," ucap dia.
Baca Juga: Kekayaan Rena Da Frina Hanya Rp4,5 Miliar, Calon Wali Kota Bogor Butuh Biaya Pilkada Minimal Rp 15 M
Ditanya apakah sudah ada pihak yang dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di DPUPR Kota Bogor ini, Kasipenkum Kejati Jabar mengungkapkan bahwa sudah ada beberapa pihak yang dimintai keterangan.
"Sejauh ini belum sampai 10 orang. Dari mananya itu juga saya tidak bisa memberitahu secara rinci," jelas dia.
Kabar mantan Kepala DPUPR Kota Bogor Rena Da Frina ikut dimintai keterangan pada Kamis 19 September 2024, Kasipenkum Kejati Jabar membenarkannya.
"Baru pertama. jadi beliau diundang untuk dimintai keterangan. Bukan sebagai saksi ya, karena ini baru awal."
Baca Juga: Lima Paslon Siap Bertarung di Pilkada Bogor 2024, Dokter Rayendra-Eka Maulana Curi Perhatian
"Kalau itu sudah masuk dalam materi, saya tidak bisa jawab," tandas Sri Nurcahyawijaya saat ditanya berapa lama dan materi pemeriksaan yang dilakukan.
Sebelumnya diberitakan, Kejati Jabar membenarkan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Rena Da Frina.
Rena Da Frina diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek jembatan Otista yang menghabiskan anggaran Rp50 miliar lebih.
Kejati Jabar memanggil Rena untuk dimintai keterangan pada Kamis, 19 September 2024.
"Benar om, dalam proses penyelidikan," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Sri Nurcahya Wijaya kepada Pojoksatu.id, Senin 23 September 2023.
Proyek jembatan Otista sempat menjadi sorotan publik lantaran tergenang banjir pada 30 Desember 2023.
Jembatan tersebut tergenang banjir hanya beberapa hari setelah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 19 Desember 2023.
Rena pun tak lepas dari sorotan. Sebab, dia menjabat sebagai Kadis PUPR yang bertanggung jawab terhadap pembangunan infrastuktur di Kota Bogor.
Kini, Rena sedang fokus untuk berkompetisi dalam kontestasi Pilkada Kota Bogor 2024.
Rena Da Frina diusung oleh PDI Perjuangan sebagai calon wali Kota Bogor. Ia berpasangan dengan politikus PDI Perjuangan, Teddy Risandi.



