POJOKBOGOR.id - Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor kini menjelma menjadi salah satu fasilitas publik paling diminati warga.
Hampir setiap akhir pekan, aula dan ruangan di lingkungan DPRD selalu dipenuhi aktivitas masyarakat, mulai dari acara sekolah hingga pertemuan organisasi kemasyarakatan.
Kabag Umum Sekretariat DPRD Kota Bogor, Agus Gunawan, mengatakan kebijakan membuka gedung DPRD untuk umum telah berjalan sejak 2023 dan mendapat respons luar biasa dari warga.
“Sejak dibuka untuk masyarakat, antusiasmenya luar biasa. Hampir setiap hari ada kegiatan, terutama Sabtu dan Minggu yang selalu penuh,” ujar Agus, Jumat (17/10/2025).
Menurutnya, terdapat sekitar sepuluh ruangan di kompleks DPRD yang bisa digunakan untuk kegiatan masyarakat.
Namun, yang paling sering dipakai adalah ruang serbaguna dan balai rakyat di lantai satu gedung heritage DPRD.
“Selain itu, bisa juga menggunakan ruang badan anggaran, ruang Bapemperda, atau ruang komisi jika memang diperlukan dan tidak sedang digunakan rapat,” tambahnya.
Agus menegaskan, pemakaian ruangan tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.
Masyarakat hanya diminta menjaga kebersihan dan fasilitas selama kegiatan berlangsung.
“Kita tidak pernah memungut biaya. Kalau pun ada yang memberi sekadar uang kebersihan, itu sifatnya sukarela, bukan kewajiban,” jelasnya.
Proses peminjaman gedung pun dibuat sederhana. Warga cukup datang ke Bagian Umum DPRD untuk mengecek ketersediaan jadwal, lalu membuat surat permohonan resmi yang ditujukan kepada pimpinan DPRD Kota Bogor.
“Biasanya mereka datang dulu untuk lihat jadwal, lalu bersurat. Setelah ada disposisi pimpinan, baru kami keluarkan izin pemakaian. Intinya asal tidak bentrok jadwal, bisa dipakai,” terang Agus.
Gedung DPRD dapat digunakan satu hari penuh, mulai pukul 08.00 hingga 21.00.
Namun, karena tingginya permintaan, Agus menyarankan agar peminjaman dilakukan jauh-jauh hari.
“Terutama kalau mau pakai di hari Sabtu atau Minggu, itu harus pesan dua sampai tiga bulan sebelumnya karena sudah penuh,” ujarnya.
Data Sekretariat DPRD menunjukkan, hingga Oktober 2025 sudah ada lebih dari 140 kali pemakaian oleh masyarakat, didominasi oleh kegiatan sekolah, ormas, dan instansi pemerintah daerah.
Melalui kebijakan ini, DPRD Kota Bogor berupaya menjadikan gedung dewan benar-benar menjadi rumah rakyat, bukan hanya simbol.
“Kami ingin DPRD menjadi rumah rakyat dalam arti sesungguhnya,” tutup Agus Gunawan.




