POJOKBOGOR.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota merubah lintasan uji praktik SIM C.
Perubahan yang dilakukan Polresta Bogor Kota dilakukan karena adanya intruksi dari Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan Kakorlantas untuk mengubah rute lintasan dari ujian praktik.
Selain itu, perubahan rute yang dilakukan Polresta Bogor Kota untuk lintasan uji praktik SIM C dilakukan atas pertimbangan saran, masukan, aduan dari masyarakat.
"Mulai hari ini 7 Agustus 2023 Polresta Bogor Kota sudah memberlakukan dan melaksanakan perubahan dari ujian praktek ini," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Senin (07/08/2923).
Baca Juga: Rumah Rocky Gerung Dilempari Telur
Menurut Bismo, ujian praktik ini ada 4 perubahan dari semula yang tentunya mempermudah bagi masyarakat sesuai dengan saran, masukan dan terkait dengan keselamatan pengguna jalan.
Perubahannya meliputi yang semula tesnya itu terpisah pisah, ini menjadi satu kesatuan dalam bentuk sirkuit.
Kemudian untuk yang zigzag itu ditiadakan, dihilangkan. Untuk rute yang semula angka 8 dirubah menjadi huruf S.
Baca Juga: Bima Arya Ungkap Soal Pj Wali Kota Bogor yang Akan Menggantikannya Saat Lengser Nanti
Kemudian untuk lebar lintasan yang semula 2 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan, sehingga lebih besar.
Kemudian dalam pelaksanaan praktek, bagi masyarakat yang belum berhasil bisa mengulangi ujian praktek tersebut . Di setiap hari diberikan kesempatan untuk latihan antara jam 14 sampai pukul 16 menggunakan sirkuit ini.
"Kita juga dari Polresta Bogor Kota memberikan pelatihan secara gratis, baik itu ujian praktek atau pun ujian teori kalau misalnya ada yang ditanyakan. Dari Polresta Bogor Kota juga ada aplikasi Trust. Di situ masyarakat bisa melihat soal-soal ujian sim seperti ini bisa dipelajari," ucap Bismo.
Baca Juga: Upaya Disdukcapil Kabupaten Bogor Sukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024
Kemudian, lanjut Bismo, untuk motornya bisa menggunakan motor metik atau manual yang sudah disiapkan oleh satlantas Polresta Bogor Kota dan bisa juga menggunakan kendaraan milik pribadi.
Diantara perubahan perubahan tersebut, saya sebutkan satu per satu. Uji pengereman keseimbangan, dari jarak yang semula lintasannya lebar 1,2 meter jadi 1,6 meter.
Jumlah patoknya yang sebelumnya 20 patok jadi 16 patok. Semula rapat, sekarang jadi lebar.
Yang kedua, uji selalong atau zigzag ini dihilangkan, sudah tidak ada lagi.
Yang ketiga uji berbalik arah atau u turn, ini semula atau sebelumnya 1,2 kali lebar kendaraan menjadi 1,6 meter. Jumlah patoknya 17 menjadi oatoknya 11 karena untuk mempertimbangkan kemudahan, keluhan masyarakat dan keselamatan seluruh pengguna jalan.
Kemudian untuk panjang lintasan semula 10 meter menjadi 12 meter. Jarak antara patok 2 meter, kemudian 1 meter, menjadi 3 meter dan 1 meter. Lebar lintasan dan titik tikungan 4 meter dan ini menjadi 4,5 meter. Titik manuvernya menjadi lebih mudah.
Yang keempat, uji reaksi rem dan menghindar. Jarak patok yang semula 2 meter jadi 3 meter. Lebar lintasan menjadi lebih lebar 1,6 meter. Jumlah oatok 33 buah, menjadi jumlah patok 24 buah. Kaeenam lebih lebar jadi jumlah patok lebih semakin berkurang.
"Kelima uji angka 8 ke huruf S. Perubahan dari angka 8 menjadi huruf S ini sudah melalui proses validitas dan literasi ilmiah pakar, dan juga sudah melalui penelitian dilakukan di negara Jepang dan Singapura," tutup Kepala Polresta Bogor Kota.


