POJOKBOGOR.id - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, mengaku sampai saat ini masih belum ada pembicaraan soal Pj Wali Kota Bogor.
Bima Arya sendiri mengaku bahwa penetapan Pj Wali Kota Bogor bukan kewenangnya, tapi, mekanismenya akan ada diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Nanti saya akan bicarakan dengan teman teman DPRD soal Pj Wali Kota Bogor, teman teman DPRD juga pastinya punya pandangan," kata Bima Arya.
Baca Juga: Upaya Disdukcapil Kabupaten Bogor Sukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024
Bima Arya tentunya akan melakukan koordinasi dengan DPRD secepatnya dan sangat menghargai hak yang dimiliki DPRD untuk memberikan usulannya.
Bima mengharapkan Pj Walikota kedepannya harus berdiri diatas semua kepentingan, lalu mampu untuk membangun suasana sejuk di Kota Bogor.
"Semua program tentu diskresi walikota. Tapi, saya mengharagai sessuai aturan. Tapi yang penting harus berdiri diatas semua kepentingan dan mmbangun suasana sejuk di Kota Bogor," ucap Bima yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN).
Baca Juga: KPU Nyatakan 803 Bacaleg DPRD Kabupaten Bogor Memenuhi Syarat
Untuk diketahui, jabatan Bima Arya-Dedie A Rachim sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bogor akan habis pada habis pada akhir Desember 2023.
Posisi Pj Wali Kota Bogor tersebut nantinya akan diisi oleh seseorang berdasarkan infomasi akan disi oleh dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).



.webp)