POJOKBOGOR.id – Dua pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para pedagang di wilayah Kecamatan Bogor Tengah berhasil diamankan jajaran Polresta Bogor Kota dalam operasi terpisah beberapa hari terakhir.
Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Agustinus Manurung, mengungkapkan bahwa salah satu pelaku berinisial MS (29) kerap melakukan pungli kepada pedagang di kawasan Pasar Pedati.
Modus yang digunakan adalah menjual kantong plastik seharga Rp15 ribu dan menarik iuran listrik sebesar Rp3 ribu per pedagang.
“Dari tangan pelaku, kami mengamankan dua pak kantong plastik serta uang tunai sebesar Rp1.075.000 yang diduga hasil dari pungutan liar tersebut,” ungkap Agustinus, Senin (20/5).
Sebelumnya, petugas juga menangkap pelaku lainnya berinisial D yang terlibat aksi serupa di kawasan Gang Aut, Bogor Tengah. Ia diduga kerap melakukan pemalakan terhadap warga dan pedagang setempat.
Kedua pelaku kini telah dibawa ke Mako Polresta Bogor Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
“Kami tegaskan, Polresta Bogor Kota tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme dan praktik pungli yang meresahkan masyarakat,” ujar Agustinus.
Ia juga mengimbau warga untuk segera melapor jika menemukan kejadian serupa di lingkungan mereka.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kota Bogor.***




