POJOKBOGOR.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus menunjukkan kepeduliannya terhadap warganya yang mengalami kesulitan di bidang pendidikan.

Melalui Dinas Pendidikan (Disdik), Pemkot meluncurkan program bantuan pelunasan biaya pendidikan, khususnya untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu menebus ijazah yang tertahan di sekolah.

Abdul Rochman (19), pemuda asal Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, menjadi salah satu contoh dari mereka yang menghadapi kesulitan ini.

Hingga kini, ijazah SMK miliknya masih tertahan akibat tunggakan biaya sekolah, membuatnya kesulitan mencari pekerjaan atau melanjutkan pendidikan.

“Boro-boro mau kerja, niat sekolah lagi saja sudah tidak ada,” ujarnya sedih.

Nasib serupa dialami oleh Bayu Lesmana (18), lulusan SMA swasta di Kota Bogor. Ia berharap bantuan dari pemerintah atau dermawan agar bisa mengambil ijazahnya.

“Semoga pemerintah bisa membantu. Kalau sudah punya ijazah, saya bisa melamar pekerjaan,” tuturnya penuh harapan.

Impian Abdul, Bayu, dan ratusan siswa lainnya segera terwujud melalui Program Bantuan Pelunasan Biaya Pendidikan yang akan dilaksanakan pada 2025.

Program ini mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 50 Tahun 2023, dengan nominal bantuan yang disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan.

Program ini diharapkan dapat membantu siswa melanjutkan pendidikan atau melamar pekerjaan dengan ijazah yang sudah ditebus.

Masyarakat dapat mengajukan permohonan melalui Aplikasi Sahabat, yang dikelola oleh Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor.

Kepala Bidang SMP Disdik Kota Bogor, Elyis Sontikasyah, menyampaikan harapannya agar para siswa yang mendapatkan bantuan dapat memiliki kesempatan untuk mengubah masa depan mereka.

“Melalui program ini kami berharap para pelajar bisa melanjutkan pendidikannya atau memanfaatkan ijazahnya untuk melamar pekerjaan,” ujarnya.

Pada 2025, sebanyak 235 siswa dari 60 sekolah akan menerima manfaat dari program ini, dengan total tunggakan mencapai Rp 524 juta.

Sementara itu, 1.474 siswa SMA, MA, dan SMK dari 85 sekolah juga akan dibantu dengan anggaran sebesar Rp 4,8 miliar.

Program ini telah melalui pembahasan antara Pemkot Bogor, DPRD Kota Bogor, para kepala sekolah, dan Kantor Cabang Dinas (KCD).

DPRD Kota Bogor sebelumnya telah mengalokasikan anggaran Rp 7,5 miliar untuk membantu menebus ijazah sekitar 2.500 siswa kurang mampu.

Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setda Kota Bogor, Abdul Wahid, menjelaskan bahwa program ini merupakan aspirasi utama masyarakat.

Pelaksanaannya tetap berpegang pada aturan Perwali dan difokuskan untuk siswa yang berdomisili di Kota Bogor.

Dengan adanya program ini, Pemkot Bogor berharap generasi muda Kota Bogor tidak lagi terhalang untuk mengejar cita-cita mereka.

Ijazah adalah kunci untuk membuka peluang lebih baik di masa depan, dan Pemkot Bogor berkomitmen untuk mewujudkan hal itu bagi warganya.

“Ijazah adalah hak setiap siswa, dan program ini menjadi wujud nyata kepedulian pemerintah,” tutup Wahid.***