POJOKBOGOR.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkomitmen kuat untuk kerjasama lebih lanjut melalui penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PN Bogor pada Selasa (7/5/2024).

Nota kesepakatan ini mencakup beberapa aspek penting, termasuk konsinyasi, penyelesaian pengamanan aset barang milik daerah, dan penanganan permasalahan administrasi Kependudukan.

Penjabat Wali Kota Bogor, Hery Antasari, menekankan bahwa langkah ini merupakan upaya konkret untuk memperkuat hubungan antara Pemerintah Kota Bogor dan PN Bogor.

Tidak hanya sekadar formalitas, nota kesepakatan ini diharapkan dapat mengoptimalkan kerjasama antara kedua pihak untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan pengelolaan aset daerah dan penyelesaian masalah administrasi berjalan efektif dan efisien.

Baca Juga: Cek Plat Kendaraan Kalian Libur Panjang Ini Polres Bakal Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor, Catat Jamnya

Langkah ini disambut baik oleh berbagai pihak, yang melihatnya sebagai langkah maju dalam upaya meningkatkan kualitas layanan dan efisiensi administrasi di Kota Bogor. Diharapkan, kerjasama ini akan membawa manfaat yang signifikan bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bogor.

"Saya mendapatkan informasi, dan selama ini sudah berjalan dengan baik antara Pemkot Bogor dan PN Bogor," kata Hery Antasari usai kegiatan di PN Bogor.

Kerjasama dan kolaborasi yang tertuang dalam Nota Kesepakatan ini penting maknanya, terlebih untuk membangun masyarakat yang lebih baik.

Terutama dalam penyelesaian masalah konsinyasi, penyelesaian pengamanan aset barang milik daerah dan penyelesaian permasalahan administrasi kependudukan.

Baca Juga: Salut, Warga Gagalkan Puluhan Pelajar SMA di Kota Bogor yang Hendak Tawuran, Berujung di Tangkap Polisi

Kemudian, Hery Antasari menyebut nota kesepakatan ini juga berkaitan dengan salah satu administrasi kependudukan yang pada akhirnya adalah untuk percepatan pelayanan.

"Tentunya mempercepat layanan sehingga masyarakat merasa negara hadir. Ini suatu kemajuan, dulu sudah ada sekarang akan lebih kuat lagi lah," ucapnya.

Menurut dia, kerjasama ini adalah inisial action yang dilakukan bersama, seperti penyelesaian beberapa permasalahan yang masih dalam tahap penyelesaian di PN Bogor.

Yakni konsinyasi yang terletak di Kelurahan Kayumanis, Pengamanan BMD Pasar Cumpok dan Kantor Kelurahan Gudang.

Kemudian penetapan pergantian nama warga Kota Bogor.

"Saya berharap, kesepakatan ini mempercepat implementasi pembangunan, pengamanan barang milik daerah, dan penyelesaian permasalahan administrasi kependudukan," ucap Hery.

Sementara itu, Ketua PN kelas I A Bogor, Iman Luqmanul Hakim menyebut, ini untuk menindak lanjuti hubungan kerja sama yang selama ini terbilang sangat baik antara Pemkot Bogor dan PB Bogor.

"PN Bogor pada prinsipnya sangat mendukung terkait dengan pelaksaan nota kesepakatan ini," kata Iman.

"Mudah-mudahan PN Bogor bisa mensukseskan program yang sudah dicanangkan oleh Pemkot Bogor," pungkas Iman Luqmanul Hakim.***