POJOKBOGOR.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) menyiapkan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan bedah rumah pada 2025 mendatang.

Langkah ini ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu sekaligus merealisasikan janji kampanye Wali Kota Dedie A. Rachim dan Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin.

Kepala Disperumkim Kota Bogor, Juniarti Estiningsih, mengungkapkan bahwa Pemkot telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp21,7 miliar dari APBD untuk program RTLH, dengan target perbaikan sekitar 175 unit rumah.

“Program ini kami rancang agar masyarakat yang rumahnya tidak layak huni bisa segera mendapatkan tempat tinggal yang aman dan sehat,” ujar Esti, Kamis (27/2/2025).

Selain program RTLH, Pemkot juga menggulirkan program bedah rumah bagi warga dengan kriteria khusus.

Esti menjelaskan, rumah yang berhak dibedah adalah rumah dalam kondisi rusak parah dan mengancam keselamatan penghuninya.

“Syarat lainnya, rumah harus masuk dalam data kemiskinan ekstrem (P3KS) atau ada anggota keluarga yang menderita TBC, karena ini menunjukkan rumah tidak sehat untuk ditinggali,” katanya.

Saat ini, Disperumkim sedang memadukan data dari berbagai sumber, termasuk P3KE dan data kesehatan warga, untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Program ini, menurut Esti, selaras dengan visi Wali Kota Bogor untuk mewujudkan Bogor Sehat dan Bogor Sejahtera.

Terkait anggaran, Disperumkim memperkirakan biaya bedah rumah sekitar Rp50 juta hingga Rp60 juta per unit, mengacu pada model rumah layak huni di hunian tetap (huntap) Pamoyanan.

Namun, jumlah rumah yang akan dibedah masih dalam tahap kajian bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida).

“Untuk mendukung efektivitas, kami juga tengah merancang mekanisme pelaksanaan program, termasuk kemungkinan menggandeng pihak ketiga dalam pembangunan rumah,” jelas Esti.

Selain bedah rumah, bantuan sosial tunai (BST) untuk RTLH akan tetap berjalan dengan target 1.780 penerima manfaat.

Esti menegaskan, kedua program ini akan saling melengkapi untuk mempercepat pengurangan jumlah rumah tidak layak huni di Kota Bogor.