POJOKSATU.id, BOGOR - Baru-baru ini pemkot alokasikan anggaran sebanyak Rp 17 miliar disediakan untuk perbaikan jalan di Kota Bogor pada tahun ini.

Selain jalan, anggaran tersebut juga dipergunakan untuk perbaikan drainase di Kota Bogor.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Chusnul Rozaki mengatakan, anggaran perbaikan jalan dan drainase berasal dari APBD Kota Bogor.

BACA JUGA : Ada ‘Kolam Ikan’ di Tengah Jalan U-Turn Arah Tol Menuju Terminal Baranangsiang, Pemkot Bogor Tidak Dilarang Nambal

"Rincian khusus untuk jalan harus dibuka DPA-nya dulu," kata Kepala DPUPR Kota Bogor, Chusnul Rozaqi kepada wartawan pada Selasa (10/01/2023).

Menurut Chusnul, dari anggaran Rp17 miliar, pemeliharaan jalan tidak hanya diperuntukan perbaikan jalan di Kota Bogor.

(Adi wirman)