POJOKBOGOR.id - Perencanaan pembagunan trase baru jalan Batutulis pengganti Jalan R. Saleh Danaasmita yang mengalami longsor, sedang memasuki tahap persiapan pembebasan lahan.
Menggunakan dana APBD Perubahan 2025 Kota Bogor, Pemkot dan DPRD Kota Bogor menyetujui anggaran pembebasan lahan sebesar Rp26,5 miliar.
Saat ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor masih berupaya menyelesaikan pembebasan dua lahan bidang tanah yang akan dijadikan trase atau akses jalan baru.
Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Juniarti Estiningsih mengatakan bahwa proses pembebasan lahan saat ini tengah memasuki tahap penilaian atau appraisal untuk menentukan taksiran harga tanah tersebut. “Saat ini baru masuk ke tahap appraisal, untuk mengetahui nilai harga yang nanti akan dibayarkan,” ucapnya kepada wartawan, pada Minggu, 12 Oktober 2025.
Dalam prosesnya, pihak pemilik tanah juga sudah menyetujui lahannya dibebaskan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Selain itu, pengukuran luasan tanah yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) pun sudah selesai.
“Untuk proses pengukuran tanah sudah selesai, termasuk sudah keluar peta bidang tanahnya. Untuk itu sudah masuk tahap appraisal, sedangkan harga NJOP masih dalam appraisal juga,” imbuhnya.
Kendati demikian, Esti mengaku bahwa pembebasan lahan trase baru ini dapat diselesaikan paling lambat pada Desember 2025. “Jika berjalan sesuai rencana, pembangunan infrastrukturnya bisa dimulai pada awal tahun 2026, sembari menunggu dana bantuan pembangunan dari Pemprov Jabar,” jelasnya.
Sementara itu, dalam pelaksanaan rencana pembangunan trase jalan baru di kawasan Batutulis mulai dari pembebasan lahan hingga pembangunan infrastrukturnya mendapat pengawalan dan pengawasan serius dari DPRD.
Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevy mengatakan bahwa setiap perencanaan yang dilakukan pemerintah kota harus terbuka dan transparan kepada publik dan pembangunan trase jalan baru Batutulis ini harus betul-betul terealisasi.
“Jangan sampai kepercayaan publik ini sudah dalam posisi sudah malas karna keseriusan pemerintah, sesuai janji rapat dengan PUPR bahwa tahun 2026 awal sudah di eksekusi untuk pembangunan infrasukturnya, berikut pun dengan TAPD saat finalisasi APBD perubahan bahwa belanja tanah sudah disepakati dan tinggal infrastukturnya,” ucapnya, belum lama ini.
“Semoga tidak ada lain-lain atau tambahan-tambahan dari tahapan persiapan atau belanja tanah kembali, sudah waktunya tahun 2026 ini selesai urusan Batutulis dan masyarakat dapat menjalani atau mendapat akses transportasi dengan normal, baik roda dua dan roda empat,” tambahnya.
Sekadar diketahui, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di kawasan Batutulis bervariasi mulai dari Rp1,2 juta hingga Rp5 juta per meter persegi. Namun, harga jual rata-rata mencapai Rp7,3 juta per meter.
Adapun lahan yang harus dibebaskan untuk trase Batutulis ini sebanyak tiga bidang tanah meliputi Dua bidang lahan yang besar (diatas) dan satu bidang lahan kecil (dibawah).
Terkait dengan anggaran pembebasan lahan yang sudah ditetapkan DPRD pada APBD Perubahan 2025 sebesar Rp26,5 miliar.
Selain itu, anggaran untuk pembangunan infrastrukturnya pada tahun 2026 mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp22 miliar.



