POJOKBOGOR.Id - KPU Kota Bogor bereaksi usai Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengusulkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dipercepat bulan September 2024. Usulan tersebut disampaikan langsung melalui rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada Rabu, 20 September 2023.

Sementara itu Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin mengatakan sebagai lembaga hirarkis pihaknya masih menunggu petunjuk dan arahan dari KPU RI.

"Karena tahapan Pilkada 2024 itu yang nanti akan membuat adalah KPU RI," kata Ketua KPU Kota Bogor kepada wartawan, Jumat (22/09/2023).

Baca Juga: 41 Kelompok Tani di Kabupaten Bogor Ajukan Klaim Asuransi untuk 221 Hektare Sawah

Kedua, dilanjutkan Ketua KPU Kota Bogor, berkaitan dengan dampak wacana Pilkada 2024 dipercepat, dirinya merasa hal itu tidak akan terlalu berdampak signikan ke KPU di Kota Bogor.

Sebab, KPU Kota Bogor sudah mempersiapkan suksesnya Pilkada 2024, salah satunya anggaran yang sudah disepakati dan ditabung melalui mekanisme Perda dana cadangan.

"Tidak akan terlalu berdampak signifikan ke KPU kami, karena perencaan anggaran sudah kami buat, dan semua infrastruktur sudah kami siapkan, sehingga kalau pun harus dimajukan di bulan September tidak ada kendala yang berarti kalau di Kota Bogor," ucap Samsudin.

"Jadi tetap di November 2024 sesuai Undang-undang 10 tahun 2016 KPU Kota Bogor siap. Dimajukan pun ke September 2024 sesuai usulan Mendagri kami juga siap," sambung dia.

Baca Juga: Gelar Acara Pernikahan di Hotel Bogor Valley Bisa Dapat Gratis Menginap Hotel Bintang 4 di Bali

Ketiga, dijelaskan Ketua KPU Kota Bogor, untuk wacana pelaksanaan Pilkada 2024 dipercepat, itu akan memungkinkan terjadinya dua hal positif. Yakni, pemilihan kepala daerah serentak, dan yang kedua adalah pelantikan yang serentak di Januari 2025.

"Secara umum kami melihat itu sangat positif, kan Undang-undang 10 tahun 2016 ini memastikan agar keserentakan Pilkada ini dapat dilakukan keserentakannya, kemudian ketika Pak Mendagri menyampaikan ada wacana untuk pelantikan di 1 Januari, ini berarti kan berdampak positif, selain pelaksanaan Pilkada-nya serentak, pelantikannya juga bisa serentak," ungkap Samsudin.

Terakhir, Ketua KPU Kota Bogor ini juga menilai, apabila pelaksanaan Pilkada 2024 dipercepat, memungkinkan untuk terjadinya efisiensi anggaran. Seperti dari pengadaan logistik, honor PPK-PPS dan sekretariat hingga kampanye dan sebagainya.

Baca Juga: Sentul City terus Lengkapi Fasilitas Penunjang Kota Mandiri

"Mungkin nanti ketika misalnya pelaksanaannya dimajukan dua bulan, maka misalkan ada anggaran untuk badan ad-hoc yang tadinya baru dibubarkan satu bulan setelah Pilkada, maka ini mungkin yang bisa membuat anggarannya lebih hemat," imbuh dia.

"Dan masa kampanye menjadi 1 bulan kami juga menyambut positif, karena kampanye akan berjalan efektif dan efisien, Kamtibmas terjaga, residu-residu negatif kegiatan kampanye dapat diminimalisir," ujar Samsudin.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna mengaku belum bisa berkomentar banyak mengenai wacana Pilkada 2024 dipercepat. Karena, pihaknya pun masih menunggu arahan dari Bawaslu RI.

"KPU Kota Bogor dan Bawaslu tunggu arahan dari Bawaslu Pusat, dan kalau ngomong dampak kita butuh pendapat dari Komisioner lainnya juga. Harus kita kaji dulu," singkat Herdiyatna.