POJOKBOGOR.id - Pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan Sudirman, Kota Bogor, kembali digelar pada Minggu 6 September 2026 setelah cukup lama vakum. Namun, pelaksanaan perdana tersebut masih terlihat sepi dan belum dipadati warga seperti sebelumnya.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, yang memantau langsung pelaksanaan CFD, mengakui antusiasme masyarakat belum seperti pelaksanaan CFD sebelumnya.

Menurutnya, salah satu penyebab kondisi tersebut adalah sosialisasi yang belum maksimal karena baru dilakukan beberapa hari sebelum pelaksanaan.

“Secara garis besar, informasi dari Kadishub dan teman-teman yang sudah lebih awal dari pagi, masyarakat belum ramai seperti awal dulu CFD. Mungkin sosialisasinya memang baru beberapa hari saja,” ujar Jenal di lokasi.

Kondisi tersebut akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Evaluasi tidak hanya menyangkut jumlah masyarakat yang hadir, tetapi juga penataan pedagang, kebersihan, lalu lintas, hingga jam operasional CFD.

Pedagang CFD Akan Didata dan Dikurasi

Salah satu perhatian Pemkot Bogor adalah keberadaan pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku UMKM di sepanjang area CFD.

Jenal mengatakan, pedagang yang ingin berjualan dalam kegiatan tersebut harus terlebih dahulu didata dan dikurasi. Legalitas usaha juga menjadi salah satu hal yang akan diperhatikan.

“Maka dari awal saya usulkan ke Pak Sekda, ke Dinas UMKM, Kadishub, bagi para pedagang yang memang terlibat ketika hadir di CFD, entah komoditas kuliner atau kreasi kerajinan itu harus terdata dulu di dalam TDU (Tanda Daftar Usaha),” kata Jenal.

Selain pendataan, Pemkot Bogor akan mengatur waktu operasional para pedagang. Hal ini untuk memastikan aktivitas perdagangan tidak berlangsung di luar waktu pelaksanaan CFD.

“Khawatir malah kalau tidak diatur seperti itu, akan stay sampai dengan sore atau bahkan malam hari. Jadi, tadi Kadishub sudah saya informasikan, segera minta data dan kurasi para pedagang UMKM yang mau terlibat dalam CFD. Daripada sekarang tidak kita atur, khawatir nanti malah kebablasan,” ucapnya.

Jenal menilai keberadaan UMKM dan PKL sebenarnya dapat menjadi daya tarik tambahan bagi CFD. Warga tidak hanya dapat memanfaatkan ruang publik untuk berolahraga, tetapi juga menikmati kuliner maupun membeli produk kerajinan lokal.

Namun, keberadaan pedagang harus diikuti dengan tanggung jawab untuk menjaga kebersihan dan fasilitas publik.

Pedagang Diminta Ikut Bersihkan Area CFD

Jenal mencontohkan pelaksanaan CFD di Kabupaten Bogor yang menurutnya melibatkan pedagang dalam menjaga kebersihan setelah kegiatan selesai.

“Seperti di Kabupaten Bogor. Itu serentak, setelah acara selesai mereka bebersih mandiri, tanpa oleh dinas terkait. Jadi ini kan keren, ketika PKL ikut jualan tapi setelah itu mereka sapu, sikat sendiri, pel sendiri trotoar yang sudah dipakai,” tuturnya.

Menurut Jenal, pola tersebut dapat diterapkan di Kota Bogor. Pedagang tidak hanya berjualan dan memanfaatkan fasilitas publik, tetapi juga ikut menjaga serta merawat area yang digunakan.

“Saya rasa harus seperti itu, harus berkolaborasi menjaga dan merawat kota yang kita sayangi ini,” tambahnya.

Ia menegaskan, Pemkot Bogor memiliki perhatian terhadap kondisi fasilitas publik agar tetap bersih, nyaman, dan terawat. Karena itu, berbagai aktivitas masyarakat, termasuk perdagangan selama CFD, perlu diatur agar tidak mengganggu maupun merusak fasilitas umum.

CFD Jadi Ruang Olahraga Warga

Jenal menambahkan, penyelenggaraan CFD merupakan bagian dari komitmen Pemkot Bogor dalam menyediakan ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berolahraga sekaligus mendukung pola hidup sehat.

“CFD ini memang salah satu poin yang memberikan komitmen untuk sebuah kota dalam menunjang warga dalam mendukung olahraga atau kesehatan. Alhamdulillah hari ini baru bisa terlaksana lagi,” ujarnya.

Pemkot Bogor memastikan pelaksanaan CFD akan terus dievaluasi dan dikoordinasikan bersama pihak terkait, termasuk Polresta Bogor Kota.

Evaluasi tersebut mencakup pengaturan lalu lintas, penataan pedagang, kebersihan, hingga waktu pelaksanaan.

“Tentu akan terus kita lakukan evaluasi, koordinasi dengan Polresta Bogor Kota juga, termasuk jam operasional hari ini baru berlaku dari jam 06.00 sampai jam 09.00 pagi,” pungkas Jenal.