POJOKBOGOR.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor menggelar Seminar Hukum dengan mengusung tema “peningkatan kepercayaan publik dalam demokrasi elektoral di Indonesia : perspektif hukum” di Pajajaran Suite Hotel BNR Bogor, Rabu (6/9/2023).

Seminar ini mengundang beberapa narasumber yang diantaranya Kasie Intel Kejari Bogor Sigit Prabawa, Kabag Hukum Setda Kota Bogor Alma Wiranta, akademisi hukum UIKA Bogor Ibrahim Fajri, dan ketua divisi hukum dan pengawasan KPU kota Bogor sebagai moderator.

Turut hadir juga Bawaslu kota Bogor, Polresta Bogor kota, Bagian Pemerintahan Setda kota Bogor, Persatuan Organisasi Wanita (POW) Kota Bogor, PPK, dan PPS se-Kota Bogor.

Dalam kesempatannya, Ketua KPU Kota Bogor Samsudin mengatakan bahwa KPU saat ini sudah mempunyai modal yang besar karena menjadi salah satu lembaga dengan tingkat kepercayaan yang tinggi dari rakyat.

Baca Juga: Seorang Petani Ditemukam Tewas Misterius dengan Luka Bakar di Sekujur Tubuh

"Jika rakyat sudah percaya kepada KPU, maka kita optimis bahwa rakyat akan hadir dan mencoblos di TPS pada 14 Februari 2024 mendatang," ungkap samsudin.

Di sisi lain, di sisa waktu 160 hari menjelang hari dan tanggal pemungutan suara, tahapan-tahapan krusial sudah menanti di kota Bogor, antara lain Penetapan DCT, masa kampanye, distribusi logistik, rekrutmen petugas KPPS, hingga pemungutan dan penghitungan suara.

"Seluruh penyelenggara mulai dari tingkat kota hingga kelurahan harus fokus dan konsentrasi penuh agar seluruh tahapan bisa dilaksanakan dengan baik dan Zero Fault (tanpa kesalahan)," tambahnya.

Pemahaman tentang peraturan perundang-undangan dan penegakannya, kemampuan koordinasi lintas sektoral, serta kemampuan teknis kepemilihan harus terus ditingkatkan disisa waktu menuju hari H.

Baca Juga: Mobil Pegawai Pajak Tabrak Motor di Bogor Lalu Diduga Kabur

"Dengan pelaksanaan yang penuh integritas, berkepastian hukum, profesional, serta tanpa kesalahan, maka akan akan terwujud pemilu 2024 yang berkualitas," tutup Samsudin.***