BOGOR.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Bogor resmi melarang kegiatan Sahur on The Road (SOTR) selama Ramadan. Kebijakan ini diterapkan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada jam-jam menjelang sahur yang kerap rawan gangguan.

Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, menegaskan bahwa bulan suci seharusnya diisi dengan aktivitas yang lebih bermanfaat dan bernilai ibadah.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para remaja di Kota Bogor, agar tidak melakukan kegiatan yang kontraproduktif seperti SOTR,” ujar Dedie.

Menurutnya, pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa konvoi sahur di jalan kerap memicu keributan, pelanggaran lalu lintas, hingga potensi bentrokan antar kelompok.

Oleh karena itu, pencegahan dilakukan sejak awal agar suasana Ramadan tetap kondusif.

Dedie juga mengajak para orang tua untuk berperan aktif mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada waktu-waktu rawan menjelang sahur.

“Peran keluarga sangat penting. Orang tua diharapkan dapat memantau dan mengarahkan anak-anaknya agar kegiatan Ramadan diisi dengan hal-hal positif,” tambahnya.

Pemkot Bogor bersama aparat keamanan akan melakukan pengawasan rutin untuk memastikan kebijakan ini dipatuhi.

Masyarakat pun diminta memahami bahwa larangan tersebut bukan untuk membatasi kebebasan, melainkan menjaga keselamatan bersama.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Bogor berharap Ramadan dapat dijalani dalam suasana aman, tertib, dan penuh kekhusyukan tanpa gangguan aktivitas yang berisiko.***