POJOKSATU.id - Seorang remaja berinisial H (15), ditangkap polisi saat sedang ngapel di rumah pacarnya di Desa Palasari, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Minggu (19/3). H ditangkap lantaran menggelapkan sepeda motor milik rekannya sendiri.

Kanit Reskrim Polsek Klapanunggal, Iptu Zalukhu mengungkapkan, H meminjam motor rekannya, namun tak kunjung dikembalikan. Kemudian, polisi melakukan penyelidikan hingga mendapat informasi, bahwa pelaku dan motor yang digelapkannya, berada di rumah pacarnya.

"Jadi pelaku minjam motor temannya, tapi nggak dipulangin, kemduan korban lapor ke kita. Terus kita dapat informasi bahwa motornya ada dirumah pacar pelaku. Kita intip di sana langsung ketemu di sana," kata Zalukhu, Senin (20/3).

Kata Zalukhu, H merupakan remaja putus sekolah, telah menggelapkan sepeda motor rekannya selama sehari. Untuk mengaburkan jejak, H juga melepas plat nomor polisi.

Saat dijemput polisi, sudah banyak warga menunggu di depan rumah pacarnya tersebut, lantaran geram dengan perbuatan pelaku. Beruntung, petugas mampu mengamankan H dari amukan warga.

"Motifnya itu, dia nggak punya motor. Dia terpengaruh sama teman-temannya yang mau jalan-jalan jadi menggelapkan sepatu. Dia nggak ngaku kalau mau gelapin motor. Tapi ada bukti bahwa pelaku ingin memiliki motor tersebut. Seperti plat nomor dicopot untuk mengaburkan jejak," kata Zalukhu.

(Rishad Noviansyah)