POJOKBOGOR.id - Hanya karena kehilangan seekor ikan, seorang pria di Bogor, Jawa Barat, berinisial G (28) melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya.
Kasus penganiayaan pria di bogor itu berawal dari ikan channa miliknya yang raib.
Kepala Polsek Tanah Sareal Kompol Ariani mengatakan, kasus penganiayaan pria di Bogor itu dilaporkan terjadi pada Sabtu (19/8/2023) malam di Gang Kopo, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Baca Juga: Mahasiswi IPB Meninggal Dunia saat Lakukan Penelitian di Laboratorium yang Tiba-tiba Terbakar
Korban dikabarkan terluka. "Luka lecet di telapak kaki, tangan, dan luka memar di punggung akibat sabetan benda tajam golok. Lukanya enggak parah, sudah ditindaklanjuti," kata Kapolsek, Senin (21/8/2023).
Kapolsek menjelaskan, awalnya korban kehilangan ikan channa miliknya yang disimpan di dalam akuarium depan rumah pada Kamis (17/8/2023).
Pria di Bogor itu langsung mencari informasi soal ikan tersebut di media sosial Facebook.
Baca Juga: 883 Bacaleg DPRD Kabupaten Bogor Diumumkan KPU, masih ada 86 Nama belum Penuhi Syarat
Dari penelusuran di Facebook, menurut Kapolsek, korban menemukan akun yang menawarkan ikan channa, yang diduga milik korban.
Lantas korban mengirim pesan dan mendapat kontak WhatsApp dari orang yang menawarkan ikan channa itu.
"Kemudian korban berkomunikasi dan menemui R dan T pada Sabtu (19/8/2023) pagi di rumah T. Saat bertemu, T dan R mengakui telah mengambil ikan milik korban dan menyerahkan kembali ikan channa tersebut ke korban," kata Kapolsek.
Baca Juga: Jadi Korban Bullying, Anak SD di Cileungsi Mogok Sekolah
Untuk itu, Kapolsek mengatakan, T meminta korban datang ke rumahnya di kawasan Gang Kopo, Kelurahan Cibadak. Pada Sabtu malam, korban datang bersama tiga rekannya.
Saat menuju rumah T, menurut Kapolsek, di ujung gang, korban tiba-tiba diserang oleh T dengan golok. Korban menangkisnya dengan tangan kiri. T disebut terus berupaya membacok, sementara satu orang lainnya mencekik dan membanting korban.
Setibanya di rumah T, ada sejumlah anak muda yang menyebutkan bahwa korban mendatangi rumah T untuk melakukan penyerangan.
"Padahal kedatangan korban dan mengajak teman-teman untuk memenuhi undangan saudara T untuk musyawarah," kata Kapolsek.
Karena pria di Bogor itu dianiaya, Kapolsek mengatakan, korban melapor ke Markas Polsek Tanah Sareal, serta dibuatkan pengantar visum ke RSUD Kota Bogor. "Kami pun telah mencatat identitas para saksi, mewawancara korban, hingga melidik identitas pelaku," kata Kapolsek.



