POJOKBOGOR.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota legislatif yang akan memperebutkan 55 kursi DPRD Kabupaten Bogor dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

KPU Kabupaten Bogor mengumumkan 883 nama bakal calon legislatif (bacaleg) dalam daftar DCS. Dari jumlah tersebut, 581 orang laki-laki dan 302 perempuan. Mereka masuk DCS karena dianggal telah Memenuhi Syarat (MS) pencalegan.

Ketua KPU Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni menjelaskan, 18 partai politik (parpol) mendaftar 969 nama bacaleg. Dengan kata lain, terdapat 86 nama bacaleg, Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Baca Juga: KPU Resmi Umumkan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kota Bogor untuk Pemilu 2024

"Jumlah DCS bacaleg DPRD Kabupaten Bogor yang itu sudah memenuhu syarat. Mereka dari 18 parpol untuk enam daerah pemilihan (dapi) di Kabupaten Bogor," kata Ummi, Minggu (20/8).

KPU Kabupaten Bogor pun telah mengumumkan DCS melalui media massa serta melalui website dan media sosial resmi KPU Kabupaten Bogor, agar mendapat tanggapan maupun masukan dari masyarakat terkait dengan pemenuhan syarat administrasi para bacaleg.

"Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Bogor," kata Ummi.

Baca Juga: KPU Nyatakan 803 Bacaleg DPRD Kabupaten Bogor Memenuhi Syarat

Ketika terdapat masukan dari masyarakat terkait bacaleg tertentu, pihaknya akan melakukan rekapitulasi dan menyampaikan ke pengurus partai politik untuk memberikan klarifikasi.

Ummi juga memastikan bahwa KPU Kabupaten Bogor akan melakukan verifikasi terlebih dahulu pada masyarakat yang memberikan masukan. ***