POJOKBOGOR.id - Tim panitia khusus (pansus) DPRD Kota Bogor yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif ( P3Napza ), telah menerima hasil evaluasi gubernur dan menyampaikan laporan kepada Badan Musyawarah (Banmus).

Ketua Tim Pansus DPRD Kota Bogor, Hakanna menjelaskan Raperda P3Napza sudah diterimanya evaluasi gubernur Jawa Barat, maka pembahasannya sudah selesai dan siap disahkan melalui paripurna.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Bogor Tekankan Satu Komando dalam Penanganan Stunting

Hakanna menerangkan bahwa Raperda P3Napza ini memiliki tujuan untuk menekankan pentingnya perlindungan kualitas sumber daya manusia dan kesehatan masyarakat dari ancaman narkoba.

“Tentunya ini sebagai guidance bagaimana pemerintah kota dalam penanganan terhadap korban ataupun masyarakat dalam ruang lingkupnya yaitu antisipasi dini, pencegahan, penanganan, partisipasi masyarakat, rehabilitasi medis, sistem informasi dan juga pendanaan,” jelasnya, Kamis 2 Oktober 2025.

Di dalam Raperda P3Napza yang terdiri dari 16 bab dan berisi 25 pasal, Tim Pansus memasukkan poin yang mengatur terkait tugas dan wewenang pemerintah Kota Bogor terkait edukasi, kordinasi lintas sektoral untuk mengentaskan peredaran narkotika.

Baca Juga: Dedie Rachim Berhadapan Langsung dengan Puluhan CPNS Pemkot Bogor, Ingatkan Gaji dari Uang Rakyat

“Ini adalah bentuk ikhtiar yang memang kami juga merekomendasikan kedepannya bisa ada BNNK Kota Bogor tentunya dari BNNK Kota Bogor itu mereka bisa mengeluarkan assessment dan juga bisa mengimplementasikannya,” kata Hakanna.

Selama pembahasan Raperda P3Napza, Hakanna mengungkapkan tim pansus melalui jalan yang berliku. Sebab, sebagai payung hukum tetap, keberadaan Raperda ini harus bisa mengatur semua jenis peredaran narkotika, sehingga dilakukan beberapa penyesuaian isi pasal dan perubahan judul.

“Setelah keluar hasil evaluasi gubernur, kami di pansus narkotika ini sangat merasa tersupport artinya kita sudah bisa menjalankan perda tersebut setelah nanti paripurna."

Baca Juga: Pemkot Bogor dan Pemkab OKU Berbagi Pengalaman Ragam Isu Pembangunan

"Dengan Raperda P3Napza ini, sda pengamanan juga untuk masyarakat Kota Bogor dalam penanganan antisipasi dan lain sebagainya dan ini sangat penting sekali untuk kita memberikan edukasi kepada masyarakat Kota Bogor khususnya untuk generasi-generasi penerus,” tutupnya.