POJOKBOGOR.id - Dalam Kick off PPDB di Kota Bogor Tahun 2024 Kota Bogor Bogor Kadisdik Kota Bogor, Irwan Riyanto, mengatakan ada perubahan aturan dalam penerimaan siswa baru tahun ini.
Disdik memastikan, bahwa PPDB di Kota Bogor kali ini berbeda dengan tahun lalu, sehingga bisa dipastikan berjalan objektif, transparan, dan akuntabel.
"Tahun lalu, anggota keluarga lain yang tercantum dalam kartu keluarga masih bisa diterima. Sekarang, dengan Perwali yang baru, hal itu tidak diperbolehkan," tegasnya.
Baca Juga: PPDB Kota Bogor Sudah Dimulai, Pj Wali Kota Tegas Tidak Ada Praktik Percaloan
Untuk aturan anggota keluarga lain dalam kartu keluarga yang bisa masuk, yakni adalah wali dari anak yang orangtuanya meninggal dunia, adopsi, atau orangtua yang bercerai sehingga anak diasuh dan tinggal bersama wali.
"Jadi, Insya Allah PPDB di Kota Bogor tahun ini sudah pasti berbeda karena Perwali-nya juga berbeda. Persentase berbeda, pemerataan zonasi berbeda. Untuk zonasi, kita beri ruang bagi seluruh kelurahan di Kota Bogor Bogor," tuntasnya.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, menyatakan gerbang awal bagi generasi penerus bangsa untuk mendapatkan pendidikan berkualitas, sehingga harus dilaksanakan secara bersih, objektif, transparan, akuntabel, bebas dari titipan, dan tanpa intervensi.
Baca Juga: Ketua DPRD Minta Pemkot Lebih Proposional Dalam Merumuskan Persentase Jalur Zonasi PPDB Kota Bogor
"Ini penting untuk memastikan bahwa siswa yang diterima adalah mereka yang memenuhi persyaratan sesuai mekanisme dan jalur yang ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Bogor Nomor 13 tahun 2024. Perwali ini telah ditetapkan sebelum saya menjabat, sehingga saya berkewajiban melaksanakannya," tegasnya.
Hery memberikan amanah kepada seluruh panitia penyelenggara PPDB untuk melaksanakan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme.
"Mari kita hindari praktik-praktik yang bertentangan dengan integritas, seperti KKN dan penyalahgunaan wewenang. Ini adalah amanah mulia yang akan menentukan masa depan generasi penerus bangsa," ujarnya.
Hery juga mengimbau kepada orangtua dan wali murid untuk tidak melakukan praktik suap, gratifikasi, dan tindakan curang lainnya dalam proses PPDB.
"Hindari calo untuk masuk ke sekolah yang diinginkan. Ikuti SOP PPDB di Kota Bogor yang telah ditetapkan, jangan memberikan pendidikan kepada anak yang dimulai dengan ketidakjujuran atau kecurangan. Percayalah bahwa kuota PPDB yang telah dirancang akan menjaring sesuai dengan ketentuan dan syarat yang sudah ditetapkan," tambahnya.



