KOTA BOGOR, POJOKBOGOR.id - Pihak Metropolitan menyesalkan dugaan tindakan represif yang dilakukan oknum aparat kepolisian berpakaian sipil terhadap videografer Metropolitan saat meliput aksi demonstrasi di Kota Bogor, Rabu 29 Oktober 2026.

Dalam peristiwa tersebut, videografer yang bersangkutan mengaku ditangkap meski telah menunjukkan identitas pers dan menegaskan sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Senior Manager Produksi dan Konten Metropolitan M Indra membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pihaknya menilai kejadian itu sebagai persoalan serius yang perlu mendapat perhatian dan evaluasi dari institusi kepolisian.

Terlebih, berdasarkan keterangan videografer, penangkapan tersebut disertai dugaan pengambilan kartu identitas pers serta tekanan untuk menghapus rekaman yang memperlihatkan dugaan pemukulan terhadap massa aksi mahasiswa.

“Kami menyesalkan tindakan yang dialami videografer kami saat menjalankan tugas peliputan. Yang bersangkutan telah menyatakan dirinya sebagai wartawan dan menunjukkan identitas pers. Karena itu, peristiwa ini harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Menurutnya, wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional seharusnya mendapatkan perlindungan dan ruang untuk bekerja, bukan justru menghadapi intimidasi maupun tindakan represif di lapangan.

Ia menegaskan, peliputan demonstrasi merupakan bagian dari kerja jurnalistik untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi mengenai peristiwa yang berlangsung di ruang publik.

Karena itu, keberadaan wartawan tidak semestinya dipandang sebagai penghalang dalam pengamanan aksi.

“Wartawan datang untuk menjalankan tugas jurnalistik dan menyampaikan fakta kepada masyarakat. Keselamatan jurnalis serta penghormatan terhadap kebebasan pers harus menjadi perhatian semua pihak, termasuk aparat yang bertugas mengamankan demonstrasi,” tegasnya.

Diduga Diminta Hapus Rekaman

Metropolitan juga menyoroti keterangan videografer yang mengaku mendapat tekanan untuk menghapus rekaman dugaan pemukulan terhadap massa aksi.

Berdasarkan penuturan yang diterima pihak media, seorang pria berpakaian sipil diduga meminta videografer menghapus video tersebut dengan alasan menjaga citra institusi. Namun, videografer mengaku tidak sempat menghapus rekaman yang dimaksud.

Pihak Metropolitan menilai dugaan permintaan penghapusan rekaman tersebut perlu ditelusuri secara objektif, termasuk mengidentifikasi pihak yang terlibat dan alasan tindakan tersebut dilakukan.

“Jika benar ada tekanan untuk menghapus rekaman jurnalistik, hal itu tidak bisa dianggap sepele. Rekaman yang diperoleh wartawan dalam menjalankan tugasnya tidak semestinya dihapus melalui intimidasi atau tekanan,” ungkapnya.

Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran dalam penanganan demonstrasi perlu diperiksa secara terbuka agar tidak menimbulkan persoalan yang lebih luas, terutama menyangkut perlindungan terhadap kerja jurnalistik dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

Desak Polisi Lakukan Pemeriksaan

Atas kejadian tersebut, Metropolitan mendesak pihak kepolisian melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan penangkapan videografer, pengambilan kartu identitas pers, serta permintaan penghapusan rekaman.

Pihaknya juga meminta agar identitas dan peran orang-orang yang terlibat ditelusuri sehingga kejadian tersebut dapat dijelaskan secara terang. Apabila ditemukan pelanggaran, Metropolitan mendorong adanya pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami meminta kepolisian mengusut kejadian ini secara objektif. Harus ada kejelasan mengenai siapa yang melakukan penangkapan, mengapa identitas pers diambil, dan apa dasar permintaan penghapusan rekaman tersebut,” katanya.

Ia mengingatkan, kebebasan pers merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, penanganan demonstrasi tidak boleh menjadi alasan untuk menghalangi wartawan yang sedang melakukan peliputan secara profesional.

Metropolitan berharap kejadian serupa tidak kembali dialami jurnalis lain, baik dari medianya maupun media lainnya. Pengamanan demonstrasi, menurutnya, harus tetap memperhatikan keselamatan wartawan dan menghormati kemerdekaan pers.

“Kebebasan pers bukan hanya menyangkut kepentingan wartawan atau perusahaan media, tetapi juga hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar. Jangan sampai tindakan represif terhadap jurnalis justru menghalangi publik mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di lapangan,” pungkasnya.