BOGOR.POJOKSATU.id - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, bersama Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi, menegur sejumlah anggota Satpol PP dan petugas Ranger Park saat kegiatan bebersih di kawasan Alun-alun Kota Bogor, Jumat (2/1/2026).
Teguran tersebut diberikan menyusul lemahnya pengawasan di area alun-alun. Teguran dilayangkan karena petugas dinilai lalai menjalankan tugas pengawasan.
Khususnya dengan membiarkan pedagang masuk dan beraktivitas di area alun-alun yang seharusnya steril dari kegiatan perdagangan. Kondisi tersebut disebut menjadi salah satu faktor utama menumpuknya sampah di berbagai titik kawasan.
Jenal Mutaqin menegaskan bahwa Alun-alun Kota Bogor merupakan ruang publik yang harus dijaga kebersihan dan ketertibannya.
Ia menyayangkan masih adanya kelonggaran pengawasan di lapangan yang berdampak langsung pada kondisi lingkungan.
“Alun-alun ini ruang publik. Harus bersih, tertib, dan nyaman. Kalau pengawasan lemah dan pedagang dibiarkan masuk, dampaknya jelas, sampah menumpuk dan masyarakat jadi tidak nyaman,” tegas Jenal di sela kegiatan bebersih.
Ia meminta agar seluruh petugas lebih disiplin dan konsisten dalam menjalankan aturan yang telah ditetapkan, terutama terkait larangan berjualan di dalam area inti alun-alun.
Senada dengan itu, Sekda Kota Bogor Denny Mulyadi juga mengingatkan pentingnya ketegasan Satpol PP dan petugas Ranger Park dalam menegakkan aturan di lapangan.
Menurutnya, pembiaran sekecil apa pun bisa berdampak besar terhadap ketertiban dan kebersihan kawasan.
“Petugas harus lebih tegas. Aturan sudah jelas, tidak boleh ada aktivitas jual beli di dalam alun-alun. Ini perlu dijaga bersama,” ujar Denny.
Denny juga menekankan pentingnya sinergi antarpersonel, baik Satpol PP maupun Ranger Park, agar fungsi Alun-alun Kota Bogor sebagai ruang terbuka hijau dan ruang interaksi masyarakat tetap terjaga.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota dan Sekda turut meninjau sejumlah titik yang dipenuhi sampah sisa aktivitas pengunjung dan pedagang.
Mereka meminta agar evaluasi pengawasan segera dilakukan supaya kejadian serupa tidak terulang, terutama pada akhir pekan dan hari libur.
Pemerintah Kota Bogor berharap peneguran ini menjadi peringatan serius bagi seluruh petugas agar lebih bertanggung jawab dalam menjaga fasilitas publik, demi menciptakan ruang kota yang bersih, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. ***



