POJOKBOGOR.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana mencanangkan Kota Bogor sebagai Kota Lansia pada tahun depan, seiring dengan program dari Pemerintah Pusat yang mendorong terciptanya kota-kota ramah lansia di Indonesia.

Langkah ini menempatkan Kota Bogor sebagai salah satu wilayah yang menawarkan diri untuk menjadi bagian dari gelombang pertama yang diinisiasi sebagai Kota Lansia.

Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari, mengungkapkan bahwa upaya ini bukanlah hal yang mudah, karena banyak penyesuaian yang harus dilakukan, terutama dalam pelayanan publik yang mengutamakan kebutuhan dan keistimewaan bagi lansia.

“Kriteria menjadi Kota Lansia tidak sederhana. Banyak penyesuaian yang harus dilakukan, terutama pada pelayanan yang lebih mengedepankan hak-hak istimewa untuk lansia,” ujar Hery.

Baca Juga: Kopi Wanoja Mitra UMKM Binaaan bank bjb Sukses Tembus Pasar Internasional

Beberapa kriteria yang harus dipenuhi antara lain pemberian insentif pada transportasi publik dan fasilitas di kawasan komersial bagi penumpang lansia.

Selain itu, akan disediakan jalur khusus, taman, dan berbagai fasilitas utilitas yang ramah lansia. Upaya ini diproyeksikan akan mulai digarap pada tahun depan.

Saat ini, Pemkot Bogor tengah melakukan komunikasi intensif dengan Pemerintah Pusat terkait langkah-langkah inisiasi Kota Lansia, serta penyusunan regulasi yang mendukung pencanangan tersebut.

“Kami akan menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait hal ini. Saat ini masih dalam tahap review dan penyempurnaan. Regulasi ini akan bertujuan untuk memastikan semua pihak memberikan perhatian khusus kepada lansia, serta alokasi anggaran kepada dinas-dinas yang berhubungan langsung dengan lansia,” jelas Hery.

Baca Juga: Visi Misi Dan 12 Program Kerja Atang Trisnanto - Annida Allivia, Bangun 6 SMP Negeri Serta Sediakan 40.000 Lapangan Kerja Baru

Sementara itu, Plh Kepala Bapperida Kota Bogor, Agnes Andriani Kartika Sari, menambahkan bahwa draft Perwali yang telah disusun merupakan turunan dari Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 9 Tahun 2023 tentang Perlindungan Lansia.

“Perwali ini sudah ditandatangani oleh Pak Pj, dan diharapkan bisa disahkan paling lambat Desember 2024,” jelas Agnes.

Perwali ini diharapkan dapat memberikan perlindungan serta memberdayakan lansia, bukan hanya oleh pemerintah, tetapi juga melibatkan sektor swasta dan masyarakat.

“Misalnya, prioritas layanan kesehatan bagi lansia, tidak hanya di RSUD dan puskesmas, tapi juga di rumah sakit swasta. Dunia usaha juga dapat berperan dengan memberikan pendampingan kepada UMKM yang membantu kemandirian lansia,” tutup Agnes.

Dengan berbagai langkah ini, Kota Bogor bertekad menjadi pelopor dalam memberikan pelayanan khusus dan fasilitas ramah lansia di Indonesia.***