POJOKBOGOR - Bulan Ramadhan tidak membuat beberapa remaja di Kota Bogor insaf. Sebaliknya, mereka justru memanfaatkan momentum Ramadhan untuk berbuat anarkis.
Beruntung, polisi bertindak cepat. Polisi berhasil membekuk empat remaja yang ugal-ugalan naik motor sembari membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit.
Celurit yang dibawa oleh remaja belasan tahun itu cukup panjang, hampir satu meter.
Baca Juga: Setelah 7 Tahun, Akhirnya Masjid Agung Kota Bogor Diresmikan, Kado Terakhir Bima Arya
Para anak baru gede (ABG) itu ditangkap polisi di wilayah Pancasan, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, penangkapan empat remaja itu terjadi pada Kamis (28/3/2024) dinihari, sekitar pukul 04.10 WIB atau sebelum azan Subuh.
Bismo Teguh Prakoso mengatakan peristiwa tersebut berawal saat polisi yang sedang patroli melihat rombongan remaja menaiki motor mengarah ke Suryakencana melalui Pancasan.
Baca Juga: Perumda Kahuripan Pastikan Pasokan Air Bersih Selama Libur Lebaran
“(Saat itu) dilakukan pengejaran untuk diberhentikan, tetapi tidak mau berhenti dan terus memacu motornya,” kata Bismo, Kamis (28/3/2024).
Dari situ, terjadi pengejaran terhadap remaja tersebut mulai dari arah Cibalagung, Empang, Lolongok, Bondongan hingga Empang.
Pelaku tak berkutik ketika melintas di kawasan Empang. Di mana, keempat remaja ini mengambil jalur lawan arah hingga akhirnya sempat bersenggolan dengan motor lainnya.
Baca Juga: Pj Bupati Bogor Serahkan SK Pengangkatan 4.044 PPPK
“Setelah jatuh mereka lari ke arah gang perkampungan pancasan bawah,” jelas Bismo.
Petugas yang mengetahui hal tersebut terus melakukan pengejaran ke dalam gang dan berhasil menangkap empat remaja itu.
Saat diamankan, polisi mendapati barang bukti yang turut diamankan polisi berupa senjata tajam jenis cerulit berukuran besar.
“Selanjutnya diserahkan ke piket Reskrim,” tegas Bismo. ***



