POJOKBOGOR.id – Pemkot Bogor bersama DPRD Kota Bogor mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Raperda tersebut disampaikan Wali Kota Bogor Dedie Rachim dalam rapat paripurna DPRD Kota Bogor, Selasa (15/9/2026).

Penyusunan Perubahan APBD 2026 merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Pemkot Bogor dan DPRD terkait perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 yang disepakati pada 12 September 2026.

Dedie mengatakan, perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan kondisi fiskal daerah yang berkembang. Ada tiga faktor utama yang menjadi dasar penyesuaian anggaran, yakni estimasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2025, perubahan pendapatan transfer dari pemerintah pusat, serta kebutuhan belanja untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan mempercepat target pembangunan.

"Oleh karena itu, perubahan ini dilakukan secara cermat, realistis, dan tetap berorientasi pada prinsip efektivitas serta efisiensi penggunaan anggaran," kata Dedie.

Belanja Daerah Kembali Dievaluasi

Dalam penyusunan Perubahan APBD 2026, seluruh perangkat daerah diminta mengevaluasi kembali rencana belanja masing-masing.

Pemkot Bogor ingin memastikan anggaran yang tersedia diarahkan pada program yang benar-benar prioritas dan memberikan dampak terhadap pelayanan masyarakat.

Kebijakan efisiensi tersebut sekaligus menjadi langkah pemerintah daerah menghadapi keterbatasan kemampuan fiskal.

Di sisi lain, Pemkot Bogor akan meningkatkan penerimaan melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dedie meminta seluruh perangkat daerah penghasil PAD menyusun target penerimaan berdasarkan realisasi, tren pertumbuhan, dan potensi masing-masing sumber pendapatan.

"Kepada perangkat daerah penghasil PAD, saya minta agar proyeksi target PAD dalam rancangan perubahan ini disusun dengan mempertimbangkan realisasi, tren pertumbuhan, dan potensi dari masing-masing jenis pendapatan," ujarnya.

Optimalisasi PAD akan dilakukan melalui intensifikasi, ekstensifikasi, hingga diversifikasi sumber pendapatan. Namun, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan regulasi, kewenangan, prinsip keadilan, dan kemampuan masyarakat.

Pemkot Bogor juga meminta piutang pajak daerah dari tahun-tahun sebelumnya ditangani secara optimal agar dapat memberikan tambahan penerimaan pada 2026.

Program Prioritas Tetap Dijaga

Meski efisiensi menjadi salah satu fokus dalam perubahan APBD, Pemkot Bogor memastikan program prioritas tetap mendapatkan dukungan anggaran.

"Di tengah keterbatasan kemampuan fiskal, Pemerintah Daerah tetap berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran bagi kegiatan-kegiatan prioritas di tahun 2026," kata Dedie.

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, Perubahan APBD 2026 harus ditetapkan paling lambat sebelum akhir September 2026.

Dedie pun meminta pembahasan bersama DPRD berlangsung secara konstruktif agar dokumen perubahan anggaran dapat diselesaikan sesuai ketentuan.

"Saya berharap pembahasan ini dapat menghasilkan dokumen anggaran yang berpihak kepada kepentingan masyarakat dan mendukung terwujudnya visi Kota Bogor, Bogor Beres, Bogor Maju," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil mengatakan perubahan APBD menjadi momentum untuk menyesuaikan kembali alokasi anggaran dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Menurutnya, penyesuaian tidak hanya menyangkut SiLPA, tetapi juga bagaimana pemerintah daerah mengoptimalkan potensi PAD, pajak daerah, dan dana transfer.

"Hasil dari PP APBD kemarin, kita menyesuaikan SiLPA, dan tadi kami setuju yang disampaikan Pak Wali terkait intensifikasi, terutama dari PAD, pajak daerah, dan dana transfer. Mudah-mudahan bisa kita optimalkan dengan baik," ujar Adityawarman.

Selanjutnya, pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 akan dilakukan melalui rapat kerja antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bogor dan Badan Anggaran DPRD Kota Bogor.

Pembahasan akan mengulas satu per satu alokasi belanja serta potensi pendapatan yang masih dapat dioptimalkan.