POJOKBOGOR.id - Pada Kamis, 1 Agustus 2024 sore lalu, setelah hujan lebat mengguyur Kota Bogor dan sekitarnya, Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Jenal Abidin, melakukan inspeksi mendadak di beberapa pasar setempat.
Jenal menjelaskan bahwa inspeksi tersebut dilakukan untuk menanggapi dampak hujan lebat yang dapat memengaruhi kondisi pasar.
"Kami perintahkan semua unit pasar untuk memeriksa kios dan los yang bocor, memastikan saluran drainase tidak tersumbat, serta mengurangi penumpukan sampah di gorong-gorong. Pastikan tidak ada lagi sampah menumpuk di pasar-pasar," tegasnya.
"Tingkatkan layanan kepada para pedagang dan pastikan pasar tetap bersih," tambahnya.
Baca Juga: Tandatagani MoU dengan MNC Kapital, bank bjb Akselerasi Potensi Bisnis Digital
Meskipun hujan deras mengguyur, Jenal memastikan bahwa tidak ada dampak signifikan terhadap kondisi pasar.
"Alhamdulillah, dari tiga pasar yang saya periksa, semuanya dalam kondisi aman, hanya terdapat beberapa saluran yang mampet dan sudah saya minta untuk dinormalisasi," ujar Jenal.
Jenal juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan pasar, terutama di tengah perubahan cuaca ekstrem yang sering terjadi belakangan ini.
Ia memberikan penyuluhan kepada unit-unit terkait tentang langkah-langkah untuk menjaga kondisi pasar tetap kondusif bagi pedagang dan pengunjung.
Baca Juga: 245 Jurnalis Berkumpul di Media Gathering Telkomsel, Bahas Transformasi Digital dan Kolaborasi
"Inspeksi ini juga berfungsi sebagai evaluasi bagi manajemen pasar untuk meningkatkan standar operasional dalam menghadapi situasi darurat akibat cuaca buruk. Kami berharap langkah-langkah preventif ini dapat mengurangi dampak negatif cuaca ekstrem," tambahnya.
Jenal berharap langkah-langkah ini akan memastikan pasar tetap berfungsi optimal meskipun menghadapi tantangan cuaca ekstrem, mendukung kelancaran aktivitas ekonomi pedagang, dan memberikan kenyamanan bagi pengunjung.
Manajer Usaha Jasa, Budhi Purnawijaya, dan Manajer K3, Sri Karyatno, turut mendampingi Jenal, memberikan arahan, dan bimbingan kepada petugas pasar untuk mempercepat implementasi kebijakan yang lebih efektif dan efisien di lapangan.***




