POJOKBOGOR.id - Angkot di Kota Bogor dipastikan tetap beroperasi seperti biasa selama periode libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2026.

Pemkot Bogor bisa dibilang tidak sejalan dengan kebijakan pembatasan angkot di Kota Bogor yang diterapkan Pemprov Jabar.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, menjelaskan bahwa kebijakan larangan operasional angkot di Kota Bogor saat Nataru lebih relevan diterapkan di wilayah yang berdekatan dengan destinasi wisata dan berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas.

“Mungkin berlaku kalau di daerah Puncak. Kalau di kita (Kota Bogor) biasa aja,” kata Sujatmiko.

Ia menegaskan, kondisi lalu lintas di Kota Bogor saat Nataru tidak jauh berbeda dengan libur panjang lainnya, sehingga tidak memerlukan pembatasan operasional angkot di Kota Bogor seperti yang diterapkan di daerah wisata.

Meski demikian, Dinas Perhubungan Kota Bogor tetap menyiapkan langkah antisipasi untuk mengurai kemacetan.

Sebanyak 120 personel Dishub akan diturunkan dan disiagakan di sejumlah titik rawan kemacetan selama masa libur Nataru.

“Total ada 120 personel. Kami membantu aparat kepolisian, jadi kami akan bergabung sama mereka,” ucapnya.

Personel Dishub akan ditempatkan di lokasi-lokasi yang berpotensi mengalami kepadatan arus lalu lintas. Salah satunya di Jalan Kapten Muslihat atau kawasan Alun-alun Kota Bogor.