POJOKSATU.id, BOGOR - Jalan u-turn arah tol menuju Terminal Baranangsiang sudah lama dikeluhkan warga Kota Bogor karena dirasa sangat berbahaya.

Hal itu disebabkan karena jalan tersebut berlubang hingga nampak seperti sebuah kolam.

Untuk menghindari adanya kecelakaan, di jalan tersebut pun hanya dipasang water barrier.

BACA JUGA : Diduga Orang Hilang di Kabupaten Bogor, Tiba-tiba Fotonya Diupload di Media Sosial Pengamen

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bogor, Chusnul Rozaki mengatakan bahwa jalan u-turn arah tol menuju Terminal Baranangsiang tersebut merupakan jalan nasional.

Sehingga kebijakannya berada di wilayah Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT)

"Jalan putaran menuju Terminal Baranangsiang itu mau diambil sama BPJT, sudah kirim surat. Dalam suratnya jalan nasional itu diambil BPJT sebagai aset," kata Chusnul saat ditemui oleh pojoksatu.id, Bogor Jalan Pedati, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Senin (09/01/2023).

BACA JUGA : Ribuan Orang Gagal jadi PPS Pemilu 2024 di Kabupaten Bogor

Chusnul mengaku, pemerintah Kota Bogor telah berusaha untuk memperbaikinya jalan tersebut, namun tidak diperkenankan. "Contoh kita kemarin ingin lakukan pengecoran u-turn arah tol menuju Terminal Baranangsiang namun tidak diperkenankan," ucap Chusnul.

(Adi Wirman)