BOGOR.POJOKSATU.id - Inspeksi mendadak yang dilakukan Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin di kawasan Alun-Alun Bogor mengungkap sejumlah pelanggaran yang dinilai membahayakan keselamatan publik.
Dalam sidak tersebut, petugas menemukan meteran listrik resmi yang terpasang tidak semestinya, menempel pada tiang hingga pohon di area trotoar.
Temuan itu diduga digunakan untuk menunjang aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di jalur pejalan kaki.
Kondisi tersebut langsung menjadi sorotan karena lokasi pemasangan berada di ruang publik yang seharusnya steril dari instalasi listrik tidak sesuai peruntukan.
Jenal Mutaqin mempertanyakan proses perizinan yang memungkinkan sambungan listrik terpasang di area yang jelas melanggar aturan tata ruang dan ketertiban umum.
“Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami, bagaimana izin listrik bisa terbit di lokasi yang jelas-jelas tidak diperuntukkan untuk aktivitas usaha,” ujar Jenal di lokasi sidak.
Demi mencegah potensi bahaya, petugas langsung memutus kabel-kabel liar yang dinilai berisiko menimbulkan korsleting maupun kebakaran.
Selain itu, praktik parkir liar dengan dalih penitipan kendaraan di sekitar kawasan alun-alun turut ditertibkan.
Langkah tegas pemerintah kota ini mendapat respons positif dari warganet. Banyak pihak menilai penertiban tersebut sudah tepat demi mengembalikan fungsi trotoar dan ruang publik agar aman serta nyaman bagi masyarakat.
“Fasilitas umum harus kembali ke fungsinya, apalagi kalau sudah membahayakan keselamatan,” tulis salah satu warganet.
Pemerintah Kota Bogor menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban serupa guna memastikan ruang publik bebas dari pelanggaran dan instalasi berbahaya yang dapat mengancam keselamatan warga.***


